BPOM Aceh dan Pemkab Pidie, Bentuk Tim TKPPOM

by

PIDIE – Penanews.co.id — Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh), Yudi Noviandi beserta tim melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut.

Koordinasi ini dilakukan melalui pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), Rabu (14/08/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 700/6206/SJ tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di daerah. Rapat koordinasi ini diadakan di ruang pertemuan Sekretariat Kabupaten Pidie dan dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah, Firman Maulana.

Turut hadir 20 peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta para Kepala Bidang dari dinas terkait.

Dalam sambutannya, Firman Maulana menegaskan dukungan penuh Kabupaten Pidie terhadap program pengawasan ini. “Kami sangat mendukung dan siap menindaklanjuti rekomendasi pengawasan obat dan makanan. Saya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti hal-hal terkait,” ujar Firman.

Sementara itu, Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, menyebutkan pentingnya Surat Keputusan (SK) TKPPOM di Kabupaten Pidie, yang telah ada, perlu disesuaikan dengan format terbaru dari surat edaran Menteri Dalam Negeri tahun 2022. “SK ini mencakup tugas dan fungsi lintas instansi yang harus melaksanakan kolaborasi dalam pengawasan obat dan makanan, termasuk hal-hal yang perlu ditindaklanjuti segera,” jelas Yudi.

Rencana aksi dari hasil pembentukan TKPPOM ini akan mencakup kegiatan pengawasan obat dan makanan di daerah, yang hasilnya harus dilaporkan setiap semester, tepatnya tanggal 10 bulan berikutnya. Bappeda akan menjadi motor penggerak dari pelaksanaan rencana aksi ini, yang akan disampaikan oleh tim teknis di bawah koordinasi TKPPOM.
“Harapannya, SK ini nantinya akan menjadi payung hukum dalam kolaborasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pidie, termasuk dalam hal penganggaran kegiatan pengawasan di masa mendatang,”pungkas Yudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *