BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) kembali berperan aktif sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Besar.
Acara ini berlangsung selama dua hari di Aula Pertemuan Hotel Seventeen, dimulai pada Selasa (05/11/2024), dan diikuti oleh 50 pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) dari seluruh wilayah Aceh Besar.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada para pengelola dan pemilik IRTP agar mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, bermutu, dan higienis. Selain mendukung kualitas pangan, Bimtek PKP diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai ekonomi produk lokal, sekaligus berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Anita, yang membuka acara, menekankan pentingnya menjaga keamanan pangan, mulai dari tahap produksi hingga distribusi ke konsumen. “Menjaga kualitas pangan yang diproduksi IRTP sangat penting untuk kesehatan konsumen. Salah satu faktor utamanya adalah air bersih, karena kualitas air yang baik menghasilkan produk pangan yang aman dan higienis untuk dikonsumsi,” ujar Anita.
Dalam sesi materi, Staf Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Aceh, Ari Syuhada Putra, menyampaikan pentingnya penerapan Standard Sanitation Operational Procedure (SSOP) dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Ari memaparkan delapan kunci sanitasi yang harus dijaga oleh para pelaku usaha, meliputi keamanan air, kebersihan permukaan yang bersentuhan dengan bahan pangan, pencegahan kontaminasi silang, serta penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai. Selain itu, Ari menekankan pentingnya pengawasan kesehatan personel dan pengendalian hama di area produksi untuk menjaga standar mutu dan keamanan produk.
Ari juga menjelaskan 14 aspek penting dalam CPPOB yang menjadi pedoman dalam menghasilkan pangan yang aman dan layak dikonsumsi. “Dengan mengikuti CPPOB, para pelaku usaha dapat mencegah produk dari kontaminasi biologis, kimiawi, dan fisik serta mengontrol proses produksi untuk memastikan produk bebas dari mikroorganisme berbahaya.” Jelas Ari
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha IRTP di Aceh Besar mampu meningkatkan standar keamanan dan kualitas produk mereka. Hal ini tak hanya memperkuat daya saing produk lokal, tetapi juga memberikan jaminan bagi masyarakat akan keamanan produk pangan yang mereka konsumsi.[]