BPOM Musnahkan Ratusan Paket Boraks, Hasil Pengembang Industri Kerupuk Berbahan Berbahaya

by
Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi bersama perwakilan Dinkes Banda Aceh, Disperindagkop UMKM Banda Aceh, dan Keuchik Doy saat memusnahkan bahan baku boraks, Jumat (4/9/2024) di halaman kantor tersebut.

BANDA ACEH — Penanwws.co.id — Sebanyak 328 paket boraks hasil penindakan dimusnahkan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh pada Jumat sore (4/9/2024) di halaman kantornya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan merusak kemasan dan menghancurkan boraks sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah.

Boraks tersebut diperoleh dari pengembangan yang dilakukan petugas BPOM Aceh, setelah mereka menemukan penggunaan bahan baku boraks dalam industri kerupuk tempe di Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Selain itu, mereka juga menyita dua karung kerupuk tempe yang telah terkontaminasi boraks.

“Kami memusnahkan bahan tambahan berbahaya (boraks) yang sering digunakan pada pembuatan kerupuk tempe. Bahan berbahaya ini kita temukan di Pasar Lambaro, sebagai tempat  pelaku industri kerupuk tempe membeli bahan baku. Jumlahnya ada 328 pax atau setara 328 kilogram,” ujar Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, M.Sc.Tech.,Apt. 

Yudi menambahkan bahwa seluruh boraks bermerk Djago tersebut disita dari sebuah toko grosir di Pasar Lambaro, Aceh Besar.

Kedai tersebut selama ini dikenal sebagai penyuplai untuk berbagai usaha di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Yudi menjelaskan bahwa operasi penindakan dimulai dari program keamanan pangan yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Dalam program itu, mereka mengunjungi berbagai warung kopi dan melakukan pengujian sampel makanan.

“Lalu hasilnya di kerupuk tempe yang ada di warung kopi ditemukan positif boraks, kita pergi ke warung lain juga begitu lagi,” ujar Yudi.

Akhirnya, mereka melakukan penelusuran ke pemilik yang menitip kerupuk tempe itu warung-warung kopi tersebut.

Diketahui, mereka mendapatkan kerupuk itu dari toko-toko yang menjual kerupuk mentah. 

“Dari sana kita telusuri lagi darimana mereka mendapatkan pasokan kerupuk tempe ini,” ujarnya.

Penelusuran yang dilakukan oleh tim BPOM Aceh mengarah ke industri kerupuk tempe di Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Baca Juga:  Tingkatkan Ketrampilan Pamong, SAKA POM Aceh Kembali Gelar KMD

Mereka menemukan bahwa terdapat empat usaha kerupuk tempe yang terbukti menggunakan boraks, yang kemudian mengakibatkan penyitaan.

Selanjutnya, pengembangan yang dilakukan tim BPOM mengarah ke sumber pasokan bahan baku, yaitu sebuah toko penyuplai di Pasar Lambaro.

Ketika tim mengunjungi lokasi tersebut, mereka menemukan 328 paket boraks yang kemudian dimusnahkan.

Eko Delta Pratama, salah satu pelaku usaha yang hadir saat pemusnahan, mengakui bahwa ia menggunakan boraks sebagai bahan pengembang.

Ia menjelaskan bahwa mereka enggan beralih ke bahan lain karena boraks dianggap sangat efektif sebagai pengembang.

Dari satu kilogram boraks, atau satu paket, bisa digunakan untuk 20 kilogram tepung yang menghasilkan satu karung kerupuk tempe mentah.

Yudi Noviandi menambahkan, pada 2022 lalu mereka sudah menemukan borak juga di usaha kerupuk tempe di Gampong Doi, tapi saat itu pelaku usaha dibina dan diberi cara eklola yang baik. 

Ternyata saat ini mereka kembali menggunakannya sehingga langsung ditindak.

Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, M.Sc.Tech.,Apt mengatakan pengunaan boraks pada bahan baku makanan sangat berbahaya untuk kesehatan. 

Karena boraks dinilai dapat menyebabkan kanker pada manusia. 

Selain itu boraks yang merupakan zat kimia bersifat keras, juga dapat merusak fungsi ginjal pada manusia.

“Boraks ini biasa digunakan di tempat las. Itu kalau cincin berkarat, kita teteskan boraks maka karatnya itu langsung bersih, bayangkan jika itu masuk ke dalam tubuh manusia,”ujar Yudi.

Oleh karena itu Balai BPOM Banda Aceh melakukan penindakan terhadap pelaku industry dan penjual boraks demi memberikan keamanan pangan dan menjaga kesehatan warga Aceh.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *