BANDA ACEH – Penanews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Salmawati, S.E., M.M., secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap rencana pengiriman personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Aceh.
Ia menilai bahwa kondisi Aceh saat ini tidak memerlukan kehadiran pasukan, melainkan keputusan tegas dari pemerintah pusat untuk menetapkan Aceh sebagai daerah berstatus bencana nasional.
Menurutnya, penetapan status tersebut akan membuka jalan bagi penanganan bencana yang lebih menyeluruh, terarah, dan terkoordinasi.
Perempuan yang dikenal luas dengan sebutan Bunda Salma itu menegaskan, pemerintah pusat seharusnya fokus pada langkah-langkah kemanusiaan yang nyata, seperti percepatan bantuan logistik, pemulihan infrastruktur, dan dukungan anggaran. “Aceh tidak membutuhkan BKO.
“Yang kami perlukan adalah pengakuan sebagai bencana nasional. Jika Indonesia masih menganggap Aceh ada, maka tetapkanlah status bencana nasional,” tegasnya kepada media meugah.com.
Menurut Bunda Salma, dalam situasi bencana yang sedang melanda Aceh, kejelasan tujuan dan peran kehadiran BKO harus disampaikan secara terbuka.
Ia mengingatkan bahwa pengiriman pasukan tanpa penjelasan transparan justru berpotensi menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Aceh sedang berduka Jangan sampai muncul kekhawatiran adanya misi lain di luar penanganan kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Aceh memiliki kearifan lokal, solidaritas sosial, dan struktur masyarakat yang kuat dalam menghadapi bencana, dengan dukungan pemerintah pusat yang tepat sasaran dan berorientasi kemanusiaan,
Bunda Salma pun meminta pemerintah pusat menghormati Aceh sebagai daerah bekas konflik dan bencana stunami, dengan menetapkan Aceh bencana nasional memberikan jalan Aceh untuk cepat bangkit.[]





