Bupati Aceh Utara Lantik 23 Pejabat Struktural dan 8 Kasek, ini Daftar Nama dan Jabatannya

by

LHOKSUKON – Penanews.co.id – Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE,. MM, melantik 1 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan 22 pejabat eselon III/IV serta 8 kepala sekolah (Kasek) di lingkungan pemerintah yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Kamis (26/2/2026).

Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Aceh Utara 821.2-234/16/2026 tentang pengangkatan, pengukuhan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah.

‎Dalam sambutannya, Ayah Wa sapaan akrab Bupati Ismail A Jalil menyampaikan selamat selamat kepada para pejabat struktural (Eselon II, III, dan IV), pejabat fungsional, serta kepala sekolah yang baru dilantik. Proses mutasi dan promosi ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2025.

‎Selain pelantikan rutin, dilakukan juga pengukuhan terhadap badan-badan baru akibat perubahan nomenklatur, yaitu BKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah), dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).

‎”Perubahan struktur ini bertujuan untuk menguatkan tata kelola keuangan yang transparan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan manajemen ASN yang lebih profesional,” kata Bupati Ayah Wa.

‎Pelantikan ini ditegaskan bukan sekadar keinginan pimpinan, melainkan hasil evaluasi mendalam oleh Tim Penilai Kinerja PNS Kabupaten Aceh Utara. Jabatan yang diberikan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan demi memenuhi kebutuhan organisasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

‎Bupati berharap para pejabat baru dapat membawa etos kerja yang lebih energik, inovatif, dan berpihak pada masyarakat, terutama dalam menangani pasca bencana banjir hidrometeorologi.

“Seluruh ASN diminta menjaga loyalitas dan disiplin tinggi sebagai abdi negara. Teguran keras akan diberikan bagi mereka yang melanggar aturan, bahkan Bupati menegaskan bahwa setelah teguran ketiga, akan ada tindakan tegas bagi pejabat yang tidak mampu menjaga integritas dan kinerjanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,’ ungkapnya.

‎Berikut nama-nama pejabat yang dilantik dan kepala sekolah :

‎1. Nazar Hidayat, SE., MA: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎2. Hamdani, SE: jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎3. M. Dahlan, S.Sos., M.S.M: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎4. Joni, SH: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Pembinaan Disiplin dan Penataan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara.

‎5. Samsul Bahri, SE: jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris pada Kantor Camat Samudera Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

‎6. Faisal, SE., M.Si: jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara.

‎7. Teuku Haviz, SE., MSM: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎8. Syahrullah, SE., M.S.M: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎9. Wardiani, S.Sos: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎10. Munzir, SE: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Kekayaan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎11. Marini Effendi, S.STP., M.A.P: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Mukim dan Gampong pada Kantor Camat Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎12. Nova Andriani, MPP, M.Ec.Dev: jabatan sebelumnya sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎13. Mirza, SE: jabatan sebelumnya sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pendaftaran Pendataan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎14. Edi Elfida, SE. Ak: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan dan Desa/Perkotaan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎15. Ilyas, S.Sos: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Informasi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara.

‎16. Muliadi, S.Pd.I., MPd: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Analisis Kebutuhan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara.

‎17. Chairunniza, ST., M.Si: jabatan sebelumnya sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara.

‎18. Mahhiyar, SE: jabatan sebelumnya sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara.

‎19. Erlan Safari, S.STP., M.S.M: jabatan sebelumnya sebagai Pengolah Data dan Informasi pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Subbagian Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎20. Haris Munandar, SE: jabatan sebelumnya sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Program pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎21. Idaryani, S.Sos: jabatan sebelumnya sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎22. T. Amrullah, SH: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Program pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Program pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎23. Cut Fajria, SE: jabatan sebelumnya sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Utara. Jabatan baru sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Utara.

‎Sementara 8 Kepala Sekolah yaitu :

‎1. Sulardi, S.Pd.SD dari jabatan Guru SD Negeri 16 Cot Girek kini diangkat menjadi Kepala SD Negeri 5 Lapang.

‎2. Nilawati, S.Pd.SD dari jabatan Guru SD Negeri 1 Baktiya kini diangkat menjadi Kepala SD Negeri 15 Seunuddon.

‎3. Marwati, S.Pd.AUD dari jabatan Guru TK Negeri Pembina Nisam Antara kini diangkat menjadi Kepala TK Negeri Pembina Nisam.

‎4. Nurlaina, S.Pd dari jabatan Guru SD Negeri 8 Nisam Antara kini diangkat menjadi Kepala SD Negeri 18 Kuta Makmur.

‎5. Saifuddin, S.Pd dari jabatan Guru SD Negeri 9 Seunuddon kini diangkat menjadi Kepala SD Negeri 3 Seunuddon.

‎6. Nurlaila, S.Pd dari jabatan Guru SD Negeri 5 Baktiya Barat kini diangkat menjadi Kepala SD Negeri 3 Baktiya.

‎7. Saiful, S.Pd dari jabatan Guru SD Negeri 4 Seunuddon kini diangkat menjadi Kepala SD Negeri 16 Seunuddon.

‎8. Abdullah, S.Pd dari jabatan Guru SMP Negeri 1 Lhoksukon kini diangkat menjadi Kepala SMP Negeri 4 Langkahan.[]

Direkomendasikan untuk anda baca 👇

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *