Bupati Al- Farlaky Instruksikan Gotong Royong Massal, pada Camat dan Keuchik Diminta ini

by
by

IDI RAYEK – Penanews.co.id – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky ,S.H.I, MSi menginstruksikan pelaksanaan gotong royong massal pembersihan lingkungan di seluruh gampong sebagai upaya percepatan pemulihan lingkungan pascabencana alam di wilayah Aceh Timur.

Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Aceh Timur Nomor 360/8810/2025 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Pembersihan Lingkungan Pascabencana Alam. Surat edaran itu ditujukan kepada para camat dan keuchik se-Kabupaten Aceh Timur.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bencana alam berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang telah mengakibatkan terganggunya kebersihan lingkungan, fasilitas umum, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, diperlukan langkah terpadu yang melibatkan peran aktif masyarakat gampong.

Bupati Al-Farlaky menegaskan, gotong royong merupakan bagian penting dari strategi pemulihan, sekaligus sarana menumbuhkan kembali nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini juga bertujuan mencegah timbulnya penyakit pascabencana serta memulihkan kelayakan lingkungan permukiman,” kata Bupati Al- Farlaky, Kamis 25 Desember 2025.

Ruang lingkup gotong royong meliputi pembersihan lumpur, sampah, dan sisa material bencana di lingkungan permukiman, saluran air, parit, drainase, serta sungai kecil.

Selain itu, pembersihan juga dilakukan pada fasilitas umum seperti meunasah, balai gampong, sekolah, posyandu, dan jalan lingkungan, disertai penataan kembali lingkungan agar aman dan layak digunakan.

“Dalam pelaksanaannya, camat diminta mengoordinasikan kegiatan gotong royong di wilayah masing-masing, memfasilitasi sinergi antar-gampong, serta melakukan pemantauan di lapangan,” terang Al Farlaky.

Sementara, lanjutnya, keuchik bertanggung jawab mengorganisir dan menggerakkan masyarakat gampong dengan melibatkan tuha peut, perangkat gampong, lembaga kemasyarakatan, pemuda, dan tokoh masyarakat.

Bupati juga menekankan agar gotong royong dilaksanakan secara partisipatif, swadaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kesiapan masyarakat setempat.Sebagai bahan evaluasi, keuchik diminta menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada camat masing-masing sesuai format yang telah ditetapkan.

“Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan berdampak langsung terhadap kondisi lingkungan serta kesehatan masyarakat,” demikian tutup Bupati Al- Farlaky.

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *