SUKA MAKMUE — Penanews.co.id — Bupati Nagan Raya Dr. T. R. Keumangan, SH, MH, menggelar prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Keuchik Antar Waktu untuk masa jabatan 2022–2028 dan 2023–2029 pada Kamis, (02/10/2025).
Acara sakral tersebut digelar di Anjungan Pendopo Bupati ini dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB dan berlangsung dalam suasana yang penuh khidmat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, Wakil Ketua II DPRK Said Syahrul Rahmad, SH, MH, Kapolres AKBP Dr. Benny Bathara, SIK, MIK, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf. Irfan Hade Fitrianto, Kajari Djaka Bagus Wibisan, SE, SH, serta Sekretaris Mahkamah Syariah Khairan, SH.
Hadir pula perwakilan Kementerian Agama, para kepala SKPK, para camat, dan masyarakat dari berbagai kecamatan.
Pengangkatan para keuchik antar waktu ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 400.10.2/21/KPPS/2025.
Sebanyak sepuluh keuchik dari berbagai gampong secara resmi dilantik untuk melanjutkan masa kepemimpinan di desa masing-masing.
Adapun nama-nama keuchik yang dilantik antara lain:
- Fitri Ningsi (Gampong Purwosari, Kuala Pesisir, periode 2023–2029)
- Mawardi (Gampong Kuta Sayeh, Kecamatan Seunagan, periode 2023–2029)
- Zulkifli (Gampong Uteng Pulo, Kecamatan Seunagan Timur, periode 2023–2029)
- Said Hasyem Ussab (Gampong Kabu Tengong, Kecamatan Seunagan Timur, periode 2022–2028)
- Agus Wandi (Gampong Blang Preh, Kecamatan Seunagan Timur, periode 2023–2029)
- M. Sani (Gampong Blang Ara, Kecamatan Seunagan Timur, periode 2022–2028)
- Said Mahyudin (Gampong Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, periode 2022–2028)
- Andrian Saputra (Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, periode 2022–2028)
- Syarifuddin (Gampong Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur, periode 2022–2028)
- Januar Setia (Gampong Suka Ramai, Kecamatan Darul Makmur, periode 2022–2028)
Dalam arahannya, Bupati Nagan Raya mengucapkan selamat kepada Keuchik yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab tanpa diskriminasi, serta harus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh masyarakat.
Pemimpin, menurutnya, harus berkolaborasi dengan integritas, pengetahuan, dan penilaian yang baik serta menjalin hubungan harmonis dengan Tuha Peut dan aparatur gampong.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan para keuchik yang baru mengemban amanah dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berdedikasi demi kemajuan gampong dan kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan agar para Keuchik berhati-hati dalam mengelola keuangan gampong dengan mematuhi aturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan pentingnya memakmurkan masjid dengan mengajak aparatur gampong melaksanakan salat berjamaah lima waktu.
Pelaksanaan pelantikan berjalan tertib, lancar, dan penuh khidmat serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dengan dilantiknya Keuchik Antar Waktu ini diharapkan tata kelola pemerintahan gampong di Kabupaten Nagan Raya dapat semakin baik, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.[]





