PEKANBARU — Penanews.co.id — Apes nasib Karto setalah gagal sebagai calon anggota DPRD Rokan Hilir pada pileg yang lalu, kini harus tinggal di hotel prodeo karena kasus kepemilikan narkotika sabu.
Kartono caleg gagal ditangkap Polisi di Rokan Hilir, Riau saat membawa 45 Kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi. Setelah digeledah, baru terungkap barang bukti itu sempat dipasang GPS.
“Ada GPS kita amankan dari rumah KR. GPS ini rencana dimasukkan ke dalam karung berisi paket narkoba,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin (30/9/2024), melansir detikSumut.
Manang mengungkap GPS ditemukan usai digeledah oleh tim Subdit I Narkoba yang dipimpin Kasubdit AKBP Boby Sebayang. GPS digunakan bandar untuk memantau pergerakan barang haram tersebut selama proses pengiriman.
“GPS ini disisipkan untuk memantau barang yang dikirim. Tetapi ini terungkap bukan dari GPS itu, GPS kita temukan setelah barang diamankan anggota dalam penggeledahan,” kata Manang.
Sementara Kasubdit AKBP Boby Sebayang mengatakan GPS ditemukan di rumah saat penggeledahan. GPS gagal dimasukkan ke dalam paket karena keburu kepergok polisi.
“GPS ditemukan saat penggeledahan, jadi GPS itu diarahkan oleh bos KR. Lalu apa gunanya? Supaya bos dia tahu barang ini sampai di mana dan sesuai target,” katanya.
Dalam perjalanan pengiriman, GPS batal disisipkan dalam paket. GPS ditinggal di rumah Kartono di Rokan Hilir karena dia kabur menyelamatkan diri.
“Saat kita amankan GPS ditinggal di rumah KR. Intinya agar barang ini tidak dibawa lari sama KR diarahkan bos yang di Malaysia untuk pasang GPS,” kata Boby.
Sebelumnya Kartono ditangkap saat akan menjemput paket sabu dan pil ekstasi. Namun sebelum barang haram diangkut ke mobil, sudah kepergok Bhabinkamtibmas setempat.
Saat kepergok, Kartono mengaku berhenti di pinggir jalan karena melihat ada buaya besar. Dua Bhabinkamtibmas yang curiga memeriksa sekitar lokasi dan menemukan karung berisi sabu dan ekstasi.
Dalam karung ada 4 kardus berisi 45 Kg sabu dan 6 paket pil ekstasi dengan total 30 ribu butir ekstasi. Dalam satu paket ekstasi berisi 5.000 butir pil esktasi.
Kartono mengaku jika ia mendapat upah Rp 50 juta untuk satu kardus. Total, ada 4 kardus bersisi narkoba yang akan diambil Kartono.
“Saya baru (bisnis narkoba), nyari sendiri karena butuh uang. Banyak utang,” tegas Kartono.
Pada pemilihan legislatif, Kartono tercatat hanya mendapat sekitar 2.000 suara. Jumlah itu tak mengantarnya duduk sebagai anggota DPRD dan beralih profesi bisnis narkoba.[]