Camat Basir Lantik Tuha Peut Mukim dalam Kecamatan Darul Imarah

by

KOTA JANTHO — Camat Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar Muhammad Basir SSTP, M.Si secara resmi melantik Tuha Peut Mukim dari tiga Mukim dalam wilayah Kecamatan Darul Imarah yakni Tuha Peut Mukim Ulee Susu, Mukim Lam Ara dan Tuha Peut Mukim Lamreng, di gedung UDKP Kecamatan Darul Imarah, pada Senin (04/08/2025).

Tuha Peut Mukim ketiga mukim tersebut berdasarkan ketetapan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor : 406/2025. Nomor 468/2025 dan Keputusan Bupati Nomor: 476/2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Tuha Peut Mukim, masing-masing mukim dalam wilayah Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan hdilakukan oleh Camat Darul Imarah Muhammmad Basir SSTP, M.Si atas nama Bupati Aceh Besar.

Camat Darul Imarah, Muhammad Basir dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat struktur pemerintahan adat di wilayah Darul Imarah.

Dikatakan Basir, keberadaan Tuha Peut Mukim adalah wujud dari implementasi Qanun Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Mukim, Keberadaan Tuha Peut Mukim sebagai lembaga adat, sangat penting dalam menyelaraskan antara aturan adat dan kebijakan pemerintahan.

Tuha Peut memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kearifan lokal dan mempererat persatuan masyarakat, menjadi penengah atau pemberi solusi dalam berbagai permalahan kemaayarakatan.

“Tuha Peut bukan hanya sebagai penjaga adat dan budaya, tetapi juga berperan sebagai penengah dalam setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Saudara harus dapat menjaga stabilitas sosial dan membantu menyelesaikan sengketa yang terjadi,” ujar Basir.

Ia menambahkan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi dewasa ini semakin kompleks, ia yakin bahwa dengan bekerja bersama, masyarakat Kecamatan Darul Imarah dapat mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan.

“Dengan menjaga kearifan lokal dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, kami percaya bahwa pembangunan yang dilakukan akan berkelanjutan dan memberi manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Imuem Mukim Lam Ara Hamidi SH dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Tuha Peut Mukim ini, merupakan untuk yang kedua kali pada tahun ini dalam Kecamatan Darul Imarah, sebelumnya pada 21 April 2025 lalu, Camat telah melantik 11 orang Tuha Mukim Daroy Jeumpet .

Ia berharap kedepan, Tuha Peut Mukim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, apalagi di Aceh ada 18 Perkara yang dapat diselesaikan di tingkat Gampong dan Mukim.

“Semoga dengan adanya Tuha Peut Mukim ini, diharapkan keberadaannya dapat menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang ada dalam masyarakat,” harapnya.

Hamidi menjelaskan, Jumlah Tuha Peut Mukim yang dilantik pada hari ini sebanyak 25 orang, terdiri dari Tuha Peut Lamreng sebanyak 11 orang terpilih sebagai ketua Usman, SH, Mukim Lam Ara 6 orang dengan Ketua Tgk Ridwan dan Mukim Ulee Susu 8 orang, dipercaya sebagai ketua Yusriadi.

Turut Hadir dalam acara tersebut Forkopinka Darul Imarah, Ketua MPU Darul Imarah, para Imuem Mukim, Keuchik dan tokoh masyarakat.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *