Camat – Kades Deklarasi Dukung Mantu Jokowi di Pilgub Sumut, Diperiksa Bawaslu

by
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu | Foto: Dok. Istimewa

MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa (kades) hingga camat yang diduga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur Bobby Nasution dan Surya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2024.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari Tim Hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang menjadi rival Bobby-Surya.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengungkapkan bahwa Bawaslu Sumut telah melimpahkan kasus tersebut kepada Bawaslu Tapsel dan tindak lanjutnya sudah dilakukan,

Baca juga; Tim Hukum Mantu Jokowi Cabut Laporan Polisi Terkait Pelemparan Mobil Bobby Setelah Debat Pilgub Sumut

“Terhadap kasus tersebut Bawaslu Sumatera Utara sudah melimpahkan dan sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tapanuli Selatan sudah dilakukan register dan tindak lanjut klarifikasi,” kata Saut, Selasa (12/11/2024), lansir detikSumut.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, pada Sabtu (9/11), Bawaslu Tapsel telah memeriksa pihak pelapor. Kemudian pada Minggu (10/11), Bawaslu Tapsel memeriksa tujuh terlapor yang terdiri dari camat, lurah, dan kepala desa yang terlibat dalam deklarasi dukungan tersebut.

Baca juga; Mobil Bobby Menantu Jokowi Dilempari Warga Usai Debat Pilgub Sumut

“Pada Sabtu tanggal 9, sudah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor, kemudian hari Minggu tanggal 10 November Tapanuli Selatan telah melakukan klarifikasi terhadap 7 terlapor yang terdiri dari camat dan lurah serta kepala desa,” ucapnya.

Bawaslu kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap pelapor pada Senin (11/11) dan hari ini. Pihaknya bakal mengumumkan hasil klarifikasi itu dalam waktu dekat.

Baca juga; Dua Warga Aceh Ditangkap Polda Sumut Bersama 272 Kg Ganja

“Kemudian di tanggal 11 dilanjutkan dengan klarifikasi lanjutan sesuai dengan penanganan pelanggaran Perbawaslu nomor 9 tahun 2024, per siang ini juga masih dilanjutkan, kita tunggu saja hasil klarifikasinya di hari ketiga atau hari kelima,” tutupnya.

Baca Juga:  Viral Ratusan Warga Geruduk Kos-kosan Tempat Prostitusi di Sidimpuan

Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri melaporkan sejumlah kepala desa di Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) karena berpihak ke pasangan mantu Jokowi Bobby Nasution-Surya. Pelapor menyerahkan bukti video kades yang mendeklarasikan diri dukungan kepada pasangan calon nomor urut 1 itu.

Baca juga; Pria Paruh Baya Asal Medan, Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Banda Aceh

Ketua Tim hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah nyata dari pihaknya untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan adil. Dan ingin Pilgub Sumut berjalan fair.

“Kami berharap Bawaslu bisa berproses dengan tegas seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Prinsipnya, kita ingin pilkada berjalan dengan baik dan fair,” ujar Yance kepada detikSumut, Selasa (5/11).

Dijelaskan Yance kades yang tidak netral dan berpihak ke Bobby-Surya itu berasal dari Kecamatan Sayur Matinggi. Dia meminta agar Bawaslu menindak kades tersebut.

Baca juga; Mahasiswi Promosi Judi Online Ditangkap Polda Sumut, Segini Upahnya/bulan

“Ini pelanggaran jelas dan harus ada tindakan konkret dari Bawaslu. Cukup jelas video itu sekarang sudah viral kita dapat di hari Senin pukul 11 siang, itu kita dapat dari satu pertemuan di kantor kepala desa di situ di Sayur Matinggi, Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, di video tuh jelas disebutkan para kepala desa Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel bersama Lurah mendukung pasangan 01,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *