Catat!. Ini 12 Produsen MinyaKita yang Diduga Curangi Takaran

by
Kemasan botol MinyaKita tutup kuning hasil produksi PT. Kusuma Mukti Remaja (KMR), Jetis, Jaten, Karanganyar yang disita Satgas Pangan | Foto Kompas.com/Romensy Augustino

SURABAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik pengurangan isi minyak goreng kemasan merek MinyaKita saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat (14/3/2025).

Inspeksi ini didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto, Amran menemukan tujuh perusahaan diduga menurunkan takaran kemasan dari 1 liter menjadi 700 ml.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Amran dalam keterangan tertulis.

Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar pengemasan dan perlindungan konsumen.

Berikut Tujuh Perusahaan Terciduk terciduk Amran Sulaiman

Perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter:

  1. CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo)
  2. CV Bintang Nanggala (Kudus)
  3. KP Nusantara (Kudus)
  4. UD Jaya Abadi (Surabaya)
  5. CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)
  6. CV Mega Setia (Gresik)
  7. PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)

Bukan Temuan Pertama

Kasus penyunatan takaran MinyaKita juga ditemukan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025).

Saat itu, lima perusahaan yang diduga melakukan praktik serupa:

  1. PT Artha Eka Global Asia (Karawang) – MinyaKita botol 1 liter
  2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus) – MinyaKita botol 1 liter
  3. PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang) – MinyaKita pouch 2 liter
  4. PT Kusuma Mukti Remaja – MinyaKita 1 liter, tapi hanya berisi 900 ml
  5. PT Salim Ivomas Pratama – MinyaKita kurang 50 ml

PT Artha Eka Global Asia (AEGA) sudah ditindak. Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri menyegel distributor MinyaKita di Karawang. Direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Perusahaan Milik Pengusaha asal Aceh Buka Cabang di Gorontalo

Sumber Kompas.com 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *