JAKARTA – Penanews.co.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah memeriksa berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jaksa menilai berkas perkara Firli masih belum lengkap.
“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Firli Bahuri,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat dihubungi detikNews, Jumat (02/02/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.