Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota mendukung dan memfasilitasi tahapan penyelenggaran Pemilu Tahun 2024. Hal itu ditegaskan Kemendagri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaran Pemilu 2024 yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro

Dalam catatan akhir tahun Partai Nasdem Aceh menyebutkan, tahun 2022 seharusnya menjadi titik balik bagi Pemerintah dan masyarakat Aceh untuk melakukan pemulihan dan perbaikan di bidang sosial dan ekonomi yang terdampak sejak wabah Covid 19 melanda.

No More Posts Available.

No more pages to load.