Cawagub ‘Dek Fadh’ Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Tanpa Seleksi

by
Calon Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2, Fadhlullah | foto Istimewa

BANDA ACEH – Calon Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2, Fadhlullah, meminta agar pihak terkait memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer tanpa seleksi. Banyak guru honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun tanpa kejelasan status kepegawaian.

Dalam pertemuan dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Honorer Nasional Provinsi Aceh di Banda Aceh, Jumat (22/11/2024), Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh mengungkapkan lebijakan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian para guru kontrak yang telah lama mengabdi.

Bahkan, banyak di antaranya yang sudah mendekati usia pensiun namun masih berstatus sebagai honorer, lanjut Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu.

Baca juga; Calon Bupati Pakai Mobil Dinas Sekda Banda Aceh Untuk Kegiatan Kampanye Pilkada di Pidie

Menurut Dek Fadh, Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada regulasi untuk menyelesaikan masalah ini. “Aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama agar para guru honorer yang telah lama mengabdi bisa menikmati kehidupan yang lebih layak,” kata Dek Fadh dalam pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Honorer Nasional Provinsi Aceh, Jumat (22/11/2024), di Banda Aceh. 

Dikatakan, pekerjaan sebagai guru honorer menghadirkan banyak tantangan. Dengan status bukan pegawai negeri, mereka menerima penghasilan dan tunjangan yang jauh lebih rendah dibandingkan guru berstatus PNS.

Baca juga; Honorer Titipan Pejabat Meningkat Jelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

“Banyak guru honorer bahkan hanya mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional, sehingga kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Para guru honorer ini, sambungnya, telah bekerja tanpa kenal lelah demi mencerdaskan generasi bangsa. Sudah waktunya mereka mendapatkan penghargaan yang layak.

Baca juga; Seratusan Tenaga Non-PNS Geruduk Kantor BKPSDM Banda Aceh, Kadis Diduga Kabur

Baca Juga:  Seratusan Ribu Warga Banjiri Kampanye Akbar Mualem-Dek Fadh di Aceh Utara

“Mengangkat mereka menjadi PPPK tanpa tes adalah bentuk penghormatan atas pengabdian luar biasa mereka,” kata Dek Fadh bersemangat.

Dek Fadh juga menekankan bahwa langkah ini bukan hanya solusi praktis, tetapi juga bentuk keadilan sosial untuk meningkatkan taraf hidup para guru honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan. “Pengabdian selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan. Ini saatnya pemerintah hadir dan memberikan keadilan bagi mereka,” tutupnya.

Baca juga; Camat Teguh Diperiksa Kejari Bireuen Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Aceh, Marzuki, menyambut baik gagasan yang disampaikan Dek Fadh dan berharap langkah ini dapat direalisasikan. Saat ini, kata dia, terdapat 24.000 tenaga honorer di Aceh yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Pusat. 

Menurut Marzuki, sebagai daerah dengan status otonomi khusus, Aceh memiliki peluang untuk menggunakan regulasi khusus, seperti yang dilakukan Papua, guna menyelesaikan masalah honorer.

Melalui hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AHN dan audiensi dengan DPR RI serta BKN Pusat, ia menyarankan agar pemerintah Aceh memanfaatkan jalur khusus untuk mengajukan penyelesaian permasalahan honorer kepada pemerintah pusat, sebagaimana dilakukan oleh Papua. “Ini bisa menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan nasib guru honorer di Aceh,” ujarnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *