BANDUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kini menyediakan layanan baru yang memudahkan masyarakat untuk mengecek pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Cukup dengan mengirimkan pesan lewat aplikasi WhatsApp (WA) , pengguna bisa langsung mengetahui nominal pajak kendaraan mereka.
Layanan ini memanfaatkan teknologi chatbot yang dapat memberikan informasi dengan cepat dan akurat,
“Layanan ini memanfaatkan teknologi chatbot untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat,” tulis informasi resmi di website Bapenda Jawa Barat.
Baca juga Menjelang Berakhir Masa Jabatan Jokowi, BBM Turun Turun Harga
Bagi warga Jawa Barat, fitur ini tentu menjadi solusi praktis, ga ribet lagi untuk memeriksa pajak kendaraan. Proses pengecekan pun sangat cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit, Cukup kirimkan pesan, dan angka pajak kendaraan akan langsung muncul.
Untuk bisa menggunakan layanan ini, pertama kalian harus lakukan chat ke nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat di nomor 081122301818.
Baca juga Ini Besaran THR dan Gaji 13 yang Diterima PNS Tahun 2025, Dibayar pada…
Mulai dengan mengetik “Hi” dan tunggu beberapa saat hingga muncul daftar layanan yang dikirimkan chatbot.
Sejenak anda terima balasannya, akan muncul 8 pilihan layanan, jika kalian ingin mengetahui informasi besaran pajak kendaraan bermotor, pilih layanan 1.
Setelah itu, kalian akan diminta untuk memasukan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek, misalnya “B 8888 ABG”.
Lalu anda diminta memilih warna dasar plat nomor kalian, ada pilihan Merah (kendaraan dinas pemerintah), Kuning (kendaraan umum), Hitam (kendaraan pribadi), Putih (kendaraan baru).
Baca juga Ini Aturan Lelang Terbaru, Berlaku Januari 2025
Pilih dengan mengetikan chat sesuai dengan warna dasar plat nomor, misalnya “Kuning”.
Setelah kalian memilih, maka akan muncul rincian angka biaya pajak kendaraan yang harus kalian bayarkan.
Simpel dan cukup memudahkan buat kalian yang ingin tahu jumlah biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan.[]