Chaidir Hasballah Desak DPRK Langsa Segera Bentuk AKD

by
Gedung DPRK Kota Langsa Foto: Warta Nusa

KOTA LANGSA – Sejak di lantiknya Anggota DPRK Kota Langsa Periode 2024-2029 pada Senin 02 – September 2024, dan Pengucapan Sumpah dan Janji pada Pelantikan Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, pada Senin 21- Oktober -2024 yang lalu hingga sampai saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Kota Langsa belum juga terbentuk.

“Sudah hampir memasuki bulan ke enam Anggota DPRK Langsa periode 2014 – 2029 bekerja belum terbentuk AKD” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah SE.,MH.,CPM.,CPArb. diruang kerjanya yang beralamat di jalan A.Yani Gampong Jawa Muka Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa, Jum’at 21 Februari 2025.

Ketua Umum BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah SE.,MH.,CPM.,CPArb

“Dengan kejadian ini mengakibatkan.dan Berdampak kepada Perekonomian Masyarakat Kota Langsa”, ujarnya.

Jika sampai hari ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk bagaimana DPRK Kota Langsa akan membahas APBK tahun 2026, ini yang perlu digaris bawahi. Karena pada bulan November 2025 nanti maksimal sudah ada persetujuan.

“Kalau sampai hari ini AKD tidak segera dibentuk akan berdampak pada pembahasan APBK tahun 2026 tidak bisa berjalan lancar dan akan menyengsarakan rakyat,” jelas Chaidir

APBK merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRK, sebagai wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program dimana pada saat tertentu manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh masyarakat dan memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi.

Akibat terjadinya tarik menarik sebuah kepentingan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan buat daerah

Melalui media berita on line ini saya mengingatkan kepada seluruh anggota DPRK Kota Langsa, “utamakan lah kepentingan Rakyat dan singkirkan lah dulu kepentingan kelompok atau warna, karena kehadiran anda di lembaga tersebut untuk menyuarakan kepentingan seluruh masyarakat Kota Langsa”, tukasnya.

Kembalilah berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota

Baca Juga:  Paslon Bupati Sulaiman–Abdul Hamid SAH Menang dari Data Masuk 98%

Karena itu merupakan sebuah lembaran Negara yang harus di ikuti, sehingga bisa menjadi solusi apa bila ada permasalahan di internal DPR Kota Langsa, bukan terus mengambil sikap yang tidak mendidik dan dipandang sangat kurang terpuji.

ditegaskan bahwa penanggung jawab APBK adalah Walikota atau Eksekutif (pemerintah, red) yang bertujuan untuk mewujudkan Visi-Misi Pembangunan daerah. “Walikota yang menentukan alokasi anggaran dan DPRK tugasnya hanya menyetujui, tapi sayang bagai mana APBK bisa di sahkan sementara AKD nya belum juga terbentuk sampai saat ini, ini sangat di sesalkan.

Bila persoalan ini tidak ada kepastian penyelesaian di intetnal DPRK Langsa tentunya akan berakibat degan pembiayaan segala operasional roda pemerintahan ( Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif ) dan khususnya kepentingan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Kita sarankan jangan dibiarkan persoalan ini berlarut larut yang sepertinya tidak ada solusi terbaiknya yang akan terus menjadi bola liar, asumsi dan pandangan kurang sehat dikalangan masyarakat kota langsa pada umumnya.

“Bermusyawarahlah dengan hati yang sejuk, baik, humanis, damai dan bermartabat untuk mendapatkan solusi terbaiknya kota langsa kedepan yang lebih baik, maju, beriman,beradab dan bermatabat’ ungkap Chaidir

Jagalah kepercayaan dan amanah rakyat kota langsa yang telah memberikan suara pilihannya. Singkirkan kepentingan pribadi, ego dan lain lainnya yang merugikan kepentingan masyarakat kota langsa secara umum.

Sebagai pelayanan publik itu melayani, bukan dilayani. Jagalah kepercayaan dan amanah rakyatnya

Chaidir juga menambahkan tidak terbentuknya AKD juga mengakibatkan terhambatnya pembahasan APBK mengakibatkan kerugian anggaran yang cukup banyak bagi pembangunan.“ ingat akibat semua ini masyarakat Miskin ektrim yang selalu mendapatkan Bantuan Langsung dari kebijakan Pemerintahan Kota juga terhambat.

Baca Juga:  Hasil Audit Inspektorat Satpol PP/WH Bireuen Tak Bisa Pertanggungjawabkan Anggaran Rp200 Juta

“Kalau tidak segera di bentuk AKD oleh Dewan Terhormat DPRK Langsa maka dipastikan Kota Langsa Tahun 2025 ini telah memproduksi masyarakat miskin karena Pemerintah Kota Langsa tidak akan bisa menggunakan APBK secara Efektif dan Produktif,” katanya.

Karena Penggunaan APBK secara efektif dan produktif tersebut, di karenakan telah terbentuknya salah satu AKD yakni Badan Anggaran (Banggar), dengan terbentuknya Banggar Insya Allah mampu menurunkan angka kemiskinan secara aktual, mampu menambah lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat.“tegasnya.

Oleh sebab itu, Chaidir Hasballah mengajak kepada seluruh Anggota Dewan terhormat DPRK Langsa yang berjumlah 25 orang untuk bersama-sama bergandengan tangan berjuang untuk kepentingan rakyat kembali kepada Visi dan Misi“

“Ini adalah kepentingan kita bersama dan semua, mari bersatu bergandenga tangan, kita ingin pembangunan yang sedang kita lakukan di Kota Langsa tetap terus berjalan” saran Chaidir dan juga Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, [Chaidr]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *