Data Kemiskinan RI Versi Bank Dunia & BPS Bak Bumi dan Langit, ada apa?

by
Ilustrasi kemiskinan RI, | Foto Pixabay

Lebih dari 60% Penduduk Indonesia Hidup di Bawah Garis Kemiskinan versi Bank Dunia, BPS Catat hanya 8,57%

JAKARTA – Laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia (World Bank) menyebutkan bahwa pada 2024, lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa.

BPS dalam keterangan resminya menegaskan bahwa kedua data tersebut tidak bertentangan. Namun, perbedaan muncul karena adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.

Bank Dunia, menggunakan standar garis kemiskinan global yang disesuaikan dengan daya beli atau purchasing power parity (PPP) dan menilai kemiskinan di Indonesia berdasarkan standar negara upper-middle income. Yakni US$ 6,85 per kapita per hari.

“Nilai dollar yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini melainkan paritas daya beli. US$ 1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp5.993,03,” ujar BPS dalam keterangan resminya dikutip Jumat (2/5/2025).

Sementara BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan.

Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.

“Oleh karenanya, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan,” ujar BPS dalam keterangan resminya dikutip Jumat (2/5/2025).

Baca Juga:  Mentan Amran Sulaiman Terkesan dengan "Bacaan Al-Quran" Ismul Azham, Hadiahkan 1 Unit Hand Traktor

BPS mengingatkan perlu kehati-hatian dalam membaca angka garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah angka rata-rata yang tidak memperhitungkan karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin, atau jenis pekerjaan. Secara mikro, angka ini tidak bisa langsung diartikan sebagai batas pengeluaran orang per orang.

Sebagai contoh, di DKI Jakarta, garis kemiskinan per kapita pada September 2024 adalah Rp846.085 per bulan. Jika ada satu rumah tangga dengan lima anggota (ayah, ibu, dan tiga balita) maka tidak tepat jika diasumsikan bahwa kebutuhan atau pengeluaran ayah sama dengan balita.

“Karena konsumsi terjadi dalam satu rumah tangga, pendekatan yang lebih tepat adalah melihat garis kemiskinan rumah tangga. Dalam kasus ini, garis kemiskinan rumah tangga tersebut adalah Rp4.230.425 per bulan. Angka inilah yang lebih representatif untuk memahami kondisi sosial ekonomi rumah tangga tersebut,” ujarnya.[]

Sumber CNBC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *