BANDA ACEH – Penanews.co.id Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan berpesan kepada para ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk selalu memahami betapa pentingnya isi perjanjian kerja.
Hal ini disampaikan Prof. Zudanmeng saat hadiri secara langsung kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, (23/12/2025)
“Karena perjanjian tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier dan kesejahteraan di masa mendatang,” ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN, Kamis (25/12/2025).
Prof. Zudan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran, Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Regional BKN, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyiapkan proses administrasi dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini agar senantiasa bersyukur atas amanah yang diterima dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.” Pesan Prof. Zudan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa keberhasilan dalam karier ASN tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan.
Pengalaman pendidikan dan perjuangan hidup, menurutnya, merupakan bagian dari pembentukan kualitas diri yang akan membuahkan hasil seiring waktu. Ia juga menegaskan bahwa PPPK, CPNS, dan PNS merupakan satu kesatuan sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Prof Zudan.
Untuk diketahui pada hari itu 6.403 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu
Kehadiran Kepala BKN pada penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Diawal sambutannya, Prof. Zudan menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat merayakan momen penting tersebut bersama para PPPK Paruh Waktu.
Ia menilai pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia dan menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer.[>





