Dengan Ingub, Gubernur Wajibkan Masyarakat di Aceh Shalat Berjamaah

by

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur, Senin (17/03/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur meluncurkan dua agenda utama, yakni Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah dan Mengaji serta Gerakan Aceh Berwakaf.

Instruksi Gubernur ini memiliki dua fokus utama. Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah. Kedua, mewajibkan pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah guna menanamkan nilai-nilai Qur’ani kepada generasi muda.

Sementara itu, Gerakan Aceh Berwakaf bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf produktif melalui Baitul Mal Gampong (BMG). Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi gampong dan, secara lebih luas, perekonomian Aceh. Selain itu, fakta bahwa banyak gampong yang kekurangan area pemakaman umum juga disebut dapat teratasi dengan wakaf ini.

Kedua inisiatif yang diluncurkan Gubernur ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf mengajak para Bupati dan Wali Kota untuk menerjemahkan instruksi tersebut ke dalam kebijakan daerah. Ia juga meminta Forkopimda mengawal pelaksanaan kedua program tersebut.

“Sinergi kita bersama akan terus memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh,” ujar Gubernur.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Plt. Sekda Aceh, para Bupati dan Wali Kota, pimpinan lembaga keagamaan dan pendidikan di Aceh, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, serta Kepala Dinas Syariat Islam dan Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota se-Aceh.

Baca Juga:  Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh, Muzakir Manaf: Kajeut Kerja Aju

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam penjelasannya pada forum tersebut, kembali mempertegas poin-poin yang disampaikan Gubernur.

Fadhlullah mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur, seluruh pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur di Aceh harus berkomitmen serta bekerja nyata untuk mewujudkan Aceh yang benar-benar Islami.

“Semua pimpinan daerah, Forkopimda, dan aparatur berpegang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah solusi bagi kehidupan, bukan masalah. Khususnya di Aceh,” ujar Fadhlullah.

Wagub menegaskan, seluruh pemimpin daerah harus bersungguh-sungguh menepati janji dan sumpah mereka sebagai pemimpin untuk membumikan Islam dalam segala aspek kehidupan.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, atau yang akrab disapa Lem Faisal, juga turut menyampaikan tausiah dalam forum tersebut.

Lem Faisal menyampaikan rasa syukur kepada Allah serta berterima kasih kepada Gubernur Aceh atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini. Ia menilai bahwa rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintahan secara lengkap, yang secara khusus membahas kewajiban utama seorang Muslim, yakni shalat, belum pernah digelar sebelumnya.

“Selama kami di MPU, setahu kami belum pernah ada rakor khusus membahas pelaksanaan Syariat Islam seperti ini,” kata Lem Faisal.

Lem Faisal menekankan, mendirikan shalat adalah kewajiban utama bagi seluruh Muslim sebagai bagian dari rukun Islam. Oleh karena itu, penegakan Instruksi Gubernur ini selayaknya disambut dengan sukacita.

“Apapun kemajuan yang ingin dicapai Aceh, sudah sepatutnya menempatkan penegakan shalat sebagai prioritas utama. Insyaallah, apabila ini sanggup kita lakukan bersama, maka Aceh akan semakin baik, dan Syariat Islam akan semakin kuat,” pungkasnya. [chliss]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *