BIREUEN – Penanews.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Muslem Abdullah, buka suara Terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam, Kampus B Bireuen. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki sampai tuntas
“Dalam minggu ini isu pungutan dari mahasiswa penerima KIP Kuliah hangat di media. Ini sangat memalukan jika benar terjadi, dan penegak hukum harus bertindak cepat. Usut tuntas dan transparan,” ujar Muslem.
Muslem, yang juga menjabat sebagai Koordinator Komisi V DPRK yang membidangi pendidikan, juga meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kampus yang menjadi penerima program KIP Kuliah.
Penerima KIP Kuliah, sambung politikus yang biasa disapa Cek Lem, adalah dari keluarga tidak mampu.
“Mereka kuliah karena ada beasiswa dan bantuan biaya hidup. Kalau bantuan biaya hidup itu dipungli lagi oleh pengelola kampus, ini akan jadi ancaman bagi mahasiswa harus berhenti kuliah di tengah jalan karena persoalan biaya,” sebut Muslem dengan nada kesal.
Politikus Partai Aceh itu mengungkapkan bahwa setiap tahun ada lebih dari dua ribu mahasiswa di Bireuen yang menerima manfaat dari program KIP Kuliah.
“Saya dapat informasi, setiap tahun di Kabupaten Bireuen lebih dua ribu mahasiswa memperoleh bantuan KIP Kuliah. Jangan sampai bantuan Pemerintah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” mantan Kombatan GAM itu.
Lanjutnya, jika pun ada biaya lain dibebankan kepada mahasiswa, hendaknya dimusyawarahkan lebih dulu dengan orang tua mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah.
“Jangan bebankan lagi mahasiswa miskin dengan biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan. Kalau pun ada, musyawarahkan dulu. Jangan sampai menyimpang dengan aturan,” pungkas Cek Lem[]
Sumber Kabar Bireuen





