Diduga Lagi Asik Berduaan di Kamar, Sepasang Sejoli Digerebek Pemuda Desa

by
Diduga Lagi Asik Berduaan di Kamar, Sepasang Sejoli Digerebek Pemuda Desa | Foto : iNews/ Herry P

BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil meringkus tujuh pemuda asal Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial N asal Padangan, Jawa Timur.

Kejadian tersebut terjadi di kediaman seorang warga setempat berinisial H, yang diduga sedang asik berduaan dengan korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, insiden ini berawal ketika salah satu pelaku melihat N, yang dikenal sebagai kurir, sering datang ke rumah perempuan H.

Saat itu, pelaku melihat jendela rumah H terbuka dan motor milik N terparkir di halaman. Melihat hal tersebut, pelaku memanggil enam rekannya untuk melakukan penggerebekan.

Sesampainya di lokasi, ketujuh pemuda tersebut menemukan N dan H sedang berada di dalam kamar.

N kemudian diseret keluar dan dikeroyok hingga mengalami luka serius, termasuk pendarahan di kedua telinga dan kepala. Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Soeprapto Cepu.

“Kondisi korban saat ini sudah membaik dan masih dirawat di rumah sakit”, ungkap AKP Selamet, Sabtu 22 Februari 2025.

Ketujuh pelaku, yang semuanya masih lajang, kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Sumber iNews.id

Baca Juga:  Jenazah Pelatih Sepak Takraw Harsono Taha akan Diantar Hingga ke Rumah Duka di Gorontalo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *