Diduga Setubuhi 2 Pelajar SMP, 3 Siswa SMA ini Ditangkap Polisi

by

BENGKULU – Polresta Bengkulu tangkap tiga orang pelajar SMA asal Kabupaten Seluma karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap 2 orang siswi SMP warga Kota Bengkulu, berinisial CA dan EV, keduanya berusia 14 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perlakuan rudapaksa tersangka pada orang tuanya, Orang tua korban tidak terima anaknya dinodai pelaku, lalu membuat laporan kepolisian. Ditangkaplah 3 pelajar SMA itu.

Ketiga pelajar yang ditetapkan tersangka oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu yaitu berinisial ZP, MR, dan ME.

Awalnya ada 5 orang yang diringkus oleh anggota Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama dengan Tim Opsnal Polsek Selebar atas kasus ini.

Ternyata hanya ada 3 orang yang terlibat langsung melakukan persetubuhan terhadap 2 orang korban yang masih di bawah umur tersebut.

“Untuk tersangka ZP melakukan persetubuhan terhadap korban EV, sedangkan tersangka MR dan ME melakukan persetububan terhadap korban CA,” ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Ruth Celine, Rabu (11/5/2025).

Kronologi Kejadian

Insiden persetujuan ini terjadi bermula saat kedua korban sedang duduk nongkrong di kawasan sekitar kawasan Bandara Fatmawati Seokarno Padang Kemiling, pada tanggal 9 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kemudian datanglah 3 tersangka bersama dengan teman-temannya menghampiri kedua korban, dan sempat menawari minuman keras kepada kedua korban namun ditolak oleh korban.

Kemudian tersangka mengajak keduanya untuk pergi ke arah Simpang 4 Betungan, dengan alibi mengajak mereka menonton tawuran.

Keduanya kemudian ikut dengan tersangka dan teman-temannya, namun justru kedua korban dibawa ke rumah salah satu tersangka di Kelurahan Betungan.

Korban kemudian sempat dikurung dalam kamar, kemudian terjadilah peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Setelah pagi hari kedua korban diantar lagi oleh korban ke tempat semula tersangka menenui korban di kawasan Bandara.

Baca Juga:  Polda Jemput Gadis Aceh yang Dijual di Malaysia

Peristiwa tersebut kemudian diceritakan oleh korban kepada orangtuanya, dan orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

Mendapatkan laporan tersebut Tim Resmob Macan Gading dibackup Tim Opsnal Polsek Selebar langsung mengumpulkan bahan keterangan.

Kemudian pada tanggal 9 Juni 2025 malam harinya polisi langsung berhasil mengamankan 5 orang pelajar yang ada pada malam hari itu, kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *