TAKENGON – Penanews.co.id – Sebuah momen Bahagia dan mengharukan mewarnai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Lapangan Musara Alun Takengon, Kamis, (05/02/2026). Di tengah ribuan peserta yang dilantik, terselip kisah pengabdian dan pengorbanan dari seorang pegawai honorer bernama Liawati, tenaga kesehatan di Puskesmas Rusip Antara.
Hari itu sejatinya menjadi hari paling membahagiakan dalam hidup pasangan Liawati. Pasangan tersebut telah merencanakan akad nikah dengan pria pilihannya, Jemi Saputra, yang akan digelar di Celala. Usai prosesi pelantikan, keduanya dijadwalkan langsung melangsungkan akad nikah.
Namun sebelum melangkah ke pelaminan, Liawati memilih berdiri tegak di barisan pelantikan PPPK. Ia menunda sejenak hari bahagianya demi hadir pada momentum pengabdian yang telah lama ia nantikan.
Kisah tersebut sampai ke telinga Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dan disampaikan langsung dalam arahan kepada para peserta pelantikan. Mendengar cerita itu, suasana upacara pun berubah haru dan bahagia.
“Kita doakan semoga pernikahan Liawati dan Jemi diridhai Allah SWT, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah”, ujar Bupati Haili Yoga, disambut tepuk tangan para peserta pelantikan.
Saat ditanya mengenai perasaannya, Liawati hanya tersenyum. Ia tampak menahan haru dan tak mampu berkata banyak. Ketika ditanya tentang harapannya, ia menjawab singkat namun penuh makna, “Semoga kami bahagia, Pak”, ucapnya.
Momen tersebut menjadi penanda penting bagi Liawati dan Jemi, dua peristiwa besar dalam satu hari pelantikan sebagai PPPK Paruh Waktu sebagai pelantikan terbesar dalam sejarah Aparatur di Aceh Tengah dan ikatan akad menjadi kebahagian dan rezeki bagi kedua pasangan.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut diikuti 3.327 orang, terdiri dari 750 tenaga kesehatan, 1.927 tenaga teknis, dan 650 tenaga guru. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah dan turut dihadiri Wakil Bupati Muchsin Hasan, MSP, unsur Forkopimda Aceh Tengah, Sekda Drs. Mursyid, M.Si, serta para kepala SKPK. (RH/ProkopimAT





