Direktur EDR; Revisi UU PA untuk Optimalisasi Pengelolaan SDA

by
Direktur Emirate Development Research (EDR), Usman Lamreung,

BANDA ACEH — Direktur Emirate Development Research (EDR), Usman Lamreung, mengatakan Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah minyak dan gas (migas). Potensi ini seharusnya menjadi pendorong utama dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Aceh.

“Melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Aceh diberi kewenangan khusus untuk mengelola sumber daya alamnya, termasuk migas, dengan pola bagi hasil 70:30 dan hak pengelolaan hingga wilayah 12 mil laut dari garis pantai, ” ungkapnya

Ia mengungkapkan, belakangan ditemukan cadangan migas baru di luar batas 12 mil, yang berdasarkan aturan nasional berada di bawah kendali pemerintah pusat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Aceh karena sebagian besar potensi migas tersebut berada di luar wilayah kewenangannya.

Untuk itu, diperlukan revisi terhadap UUPA, khususnya terkait pembatasan pengelolaan migas hanya sampai 12 mil laut.

“Revisi UUPA ini penting untuk memberikan ruang bagi Aceh mengakses dan mengelola potensi migas lepas pantai secara lebih luas,” kata pengamat politik dan kebijakan publik itu

Selain itu, revisi UUPA juga diharapkan mendorong pemerintah pusat membangun kilang migas baru di Aceh, menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun sebagai pusat industri migas, serta memastikan Aceh mendapat manfaat dari seluruh rantai industri migas—mulai dari eksplorasi, eksploitasi, hingga industri.

Dengan kewenangan yang lebih luas, Aceh dapat mengoptimalkan sumber daya migas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat status kekhususan Aceh dalam hal pengelolaan sumber daya, termasuk hutan adat.

Agar revisi ini berjalan efektif, seluruh komponen masyarakat Aceh—pemerintah daerah, perwakilan di DPR RI dan DPRA, serta masyarakat sipil—harus bersatu mengawal prosesnya. Ini adalah momentum penting untuk memperjuangkan kekhususan Aceh yang sejati, bukan sekadar simbolis.

Baca Juga:  Ini Besaran Tunjangan Pensiun PNS 2025 yang Akan Dibayar Mulai Maret

“Namun yang tak kalah penting, penguatan kewenangan juga harus disertai dengan kesiapan dan keseriusan pemerintah Aceh dalam mengelola amanah ini secara transparan dan berkelanjutan,” pungkasnya []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *