Dirresnarkoba Polda Metro Jaya di PTDH kan, Imbas Pemerasan Penonton DWP

by
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat berada di Polda Sumsel, Rabu (18/12/2024).| Foto Kompas.com

JAKARTA – Kombes Donald Simanjuntak, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba)

Polda Metro Jaya, resmi dipecat dari jabatannya. Pemecatan tersebut dilakukan setelah dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Keputusan pemecatan ini diambil berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP), yang berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024.

Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, menyatakan bahwa sidang yang berlangsung panjang itu menghasilkan keputusan tegas terhadap pejabat tinggi Polri tersebut.

“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Anam saat dikonfirmasi, dilansir Kompas.com Rabu (1/1/2025).

Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.

Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.

“Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.

Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.

Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP kemarin.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.

Baca Juga:  Polda Banten ungkap Awal Mula Penembakan Warga Aceh di Tol Tangerang-Merak, 3 Oknum TNI AL Terlibat

“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.

Sementara itu, Choirul Anam mengungkapkan bahwa ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang kemarin.

Dia memastikan sidang pelanggaran KEPP ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP.

Untuk diketahui, 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/01/08320851/hasil-sidang-etik-direktur-narkoba-polda-metro-dipecat-imbas-kasus-dwp.Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *