Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi Berasrama PPDB SMA Tahun Ajaran 2025/2026

by

BANDA ACEH — Dinas Pendidikan Aceh mengumumkan mekanisme seleksi dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berasrama untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Aceh Tahun Ajaran 2025/2026.

Pendaftaran untuk program ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 20 Januari 2025, dengan sistem daring yang dapat diakses melalui laman resmi https://ppdb.sidakota.net/.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST. D.E.A, menyatakan bahwa tujuan dari seleksi ini adalah untuk memastikan bahwa peserta didik memilih sekolah dengan bijak dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan disiplin, ungkapnya Kamis (16/01/2025)

Marthunis juga mengingatkan bahwa bagi peserta didik yang memilih SMA Modal Bangsa Aceh atau SMA 10 Fajar Harapan sebagai pilihan pertama, mereka tidak diperkenankan memilih kedua sekolah tersebut pada pilihan kedua. Seleksi ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Sebagai contoh, jika seorang peserta memilih SMA Modal Bangsa Aceh (MOSA) sebagai pilihan pertama, maka SMA 10 Fajar Harapan tidak dapat dipilih sebagai pilihan kedua. Jika gagal di pilihan pertama, peserta didik dapat memilih sekolah lain yang masih memiliki kuota.

“Jika memilih Mosa Aceh atau Fajar Harapan sebagai pilihan pertama, maka tes harus diikuti di sekolah tersebut. Jika tidak lulus, peserta dapat memilih dari 15 sekolah berasrama lain yang tersedia, dengan menggunakan skor yang diperoleh dalam tes,” ujar Marthunis.

Selain itu, Marthunis mengingatkan bahwa meskipun peserta didik memiliki nilai akademik tinggi, mereka tetap harus lulus dalam tes psikologi, dan wawancara yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah. Kelulusan peserta didik tidak hanya ditentukan oleh hasil ujian akademik, tetapi juga oleh hasil seleksi lainnya yang wajib dilalui.

Martunis menegaskan komitmennya untuk mendukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dinas juga memastikan bahwa seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan atau gratifikasi.

Baca Juga:  Tim FKG USK Rebut Medali Emas dan Special Award di Kroasia

Ia menambahkan bahwa untuk pengumuman hasil tes, SMA Modal Bangsa Aceh dan SMA 10 Fajar Harapan akan mengumumkan pada 27 Januari 2025, sementara hasil tes untuk sekolah-sekolah lainnya akan diumumkan pada 28 Januari 2025.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh pengumuman dilakukan secara terstruktur dan transparan. Jika ada peserta didik yang gagal di pilihan pertama, mereka dapat memilih sekolah lain sesuai dengan kuota yang tersedia,” tambah Marthunis.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh juga menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan dalam proses PPDB dan setiap peserta didik diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan tanpa ada permintaan atau pemberian di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Marthunis menyampaikan bahwa untuk PPDB SMA reguler, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait proses seleksi dan ketentuan lainnya yang mungkin mempengaruhi jalannya PPDB tahun ini.

Dinas Pendidikan Aceh berharap agar seluruh peserta didik dan orang tua dapat memahami dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keberhasilan PPDB 2025/2026 sesuai dengan harapan kita semua.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *