Disdukcapil, Dinkes dan BPJS Teken MoU Non Pemanfaatan Data

by
by

MEULABOH – penanews.co.id Kepala Dinas Kependud ukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat bersama dengan Dinas Kesehatan menandatangani MoU Non Pemanfaatan Data dengan kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, yang dilaksanakan di Aula Hotel Tiara Meulaboh, Rabu (23/08/2023).

Saijal Wahbi yang dimintai tanggapannya mengatakan, MoU ini merupakan implementasi inovasi Sistem Pelayanan Integratif Holistik Adminduk dan Jaminan Kesehatan (SI LATIF HAJATAN) yang merupakan wujud layanan terintegrasi. Mulai dari pendaftaran dan proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan bagi Bayi Baru Lahir (BBL) hingga aktivasi kepesertaan jaminan kesehatan.

Saijal berharap melalui kerjasama ini setiap bayi yang baru lahir di Aceh Barat, akan segera terdaftar pada sistem informasi, baik secara langsung maupun melalui layanan online kependudukan SIAK terpusat.

“Selain itu, kepesertaannya pada jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan ini juga difasilitasi oleh petugas kesehatan yang ada di setiap fasilitas kesehatan di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat,” kata Saijal Wahbi.

Menurutnya MoU ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai keperluan pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan.

Lebih lanjut Saijal Wahbi menjelaskan, implementasi inovasi Silatif Hajatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menyahuti kebutuhan dasar masyarakat, melalui pelayanan yang mendekatkan dan membahagiakan. “Saya berharap, praktik baik ini akan terus berjalan dalam menyahutii kebutuhan dasar dari semua lapisan masyarakat, tanpa diskriminatif dan mudah-mudahan mendapat dukungan semua pihak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *