BEKASI — Penanews.co.id — Disnakertrans Aceh Barat mengirimkan sedikitnya delapan orang tenaga kerja usia produktif untuk mengikuti pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap II di Bekasi, Jabar. Pelatihan itu untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja di Aceh Barat, yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi. Program pelatihan ini sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu boarding dan non-boarding.
Penjabat Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mulyani, melaporkan, pembukaan pelatihan tersebut oleh Menteri Ketenagakerjaan R.I dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di Aula Garuda BBPVP Bekasi, Jalan Guntur Raya No. 1 Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Jumat ( 26/04/2024)
Di sela kegiatan tersebut, Mulyani menuturkan, pentingnya pelatihan vokasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aceh Barat
Dirinya juga mengapresiasi upaya BBPVP Bekasi yang teah menyelenggarakan program pelatihan berbasis kompetensi ini.
Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap II di BBPVP Bekasi diikuti oleh 8 orang peserta dati kabupaten Aceh Barat ini antaranya untuk pemograman smarthome, Teknisi Satelit V Sat, Commercial Cookery. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja Indonesia untuk memenuhi tuntutan pasar kerja yang semakin kompleks dan dinamis.
Mulyani menyebutkan, investasi dalam pelatihan vokasi merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal menghadapi tantangan global. “Pelatihan vokasi memberikan kesempatan bagi masyarakat Aceh Barat untuk memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini,” ungkap Mulyani.
Menurutnya, Aceh Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui program pelatihan vokasi yang terarah dan efektif, diharapkan SDM Aceh Barat dapat menjadi lebih kompeten dan siap bersaing di pasar kerja lokal maupun global.
Ia berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat dalam menyelenggarakan program pelatihan vokasi yang berkelanjutan.[]