Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Sopir Umum, 5 Positif Narkoba

by
by
Tes urine sopir angkot dan bus di Aceh. (Foto; dok. Ditlantas Polda Aceh)

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Aceh melakukan tes urine kepada sopir angkutan umum dalam wilayah Provinsi Ujung Sumatera dalam rangka menekan angka kecelakaan Lalulintas.

Pengecekan urine tersebut dilakukan buntut terjadinya kecelakaan yang menewaskan empat orang di Aceh Timur.

Berdasarkan hasil tes urine tersebut ditemukan lima sopir angkutan umum di Aceh diketahui positif narkoba .

“Pengecekan urine tersebut akan dilaksanakan selama seminggu, ini berkaitan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Aceh Timur yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan diketahui sopirnya positif amphetamin,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya, sopir angkutan umum dan rental di seluruh Aceh akan dites urine dalam seminggu ini. Hingga hari ini, pengemudi yang sudah diperiksa kencing sebanyak 86 orang di delapan Polres.

Pemeriksaan urine dilakukan Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan pihak terkait. Mereka yang positif mengonsumsi narkoba kemudian diserahkan ke Satresnarkoba.

“Hasilnya lima pengemudi positif amphetamin, yaitu satu orang di Aceh Timur, satu orang di Lhokseumawe, Polres Langsa tiga orang,” jelas Iqbal.

“Terhadap sopir yang hasilnya positif akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Satresnarkoba tentang asal usul narkoba yang digunakan. Selain itu, sopir tersebut juga akan dilakukan assessment oleh BNNK, sehingga akan direhabilitasi atau rawat jalan selama tiga atau enam bulan,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Jateng itu.

Iqbal menjelaskan, tes urine tersebut akan menjadi agenda rutin dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia meminta para sopir tidak terlibat dalam kasus narkotika.

Sebelumnya, mobil penumpang Isuzu Jumbo berpelat BL 7634 NB menabrak dua motor hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia. Polisi telah memeriksa urine sopir mobil tersebut dan hasilnya positif amphetamin.

Baca Juga:  Kondusif Jelang Pleno Suara Pemilu 2024 Kabupaten Aceh Besar

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh persisnya di Desa Gampong Keude Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Selasa (18/06/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Muliadi melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. Sementara dari arah berlawanan, muncul motor Honda Karisma berpelat BL 4703 FB yang dikendarai Ilyas Yusuf serta motor Honda Beat BL 5206 KBF yang dikemudikan M Rizal.

Setiba di lokasi kejadian, mobil diduga hendak mendahului kendaraan di depannya sehingga mengambil jalur kanan. Namun karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, mobil tersebut menabrak kedua motor yang melaju dari arah berlawan.

“Dikarenakan masih melaju mopen jumbo kembali menabrak pagar rumah warga dan baru berhenti setelah mobil tersebut terbalik ke kanan jalan. Kejadian itu menyebabkan kedua pengendara dan kedua penumpang sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia,” kata Iqbal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *