DPR; Capai Rp63 Triliun Kerugian Negara per Tahun Akibat Kuota Internet Hangus

by

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyoroti temuan potensi kerugian negara mencapai Rp63 triliun per tahun akibat praktik kuota internet pelanggan yang hangus. Data tersebut berdasarkan laporan Indonesian Audit Watch (IAW).

Okta menegaskan bahwa praktik penghangusan kuota internet merugikan konsumen dan mencerminkan ketidakadilan dalam model bisnis operator telekomunikasi. Menurutnya, hilangnya kuota yang telah dibayar pelanggan bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga menyangkut prinsip transparansi dan keadilan.

“Masyarakat berhak tahu ke mana perginya kuota yang tidak terpakai dan bagaimana pencatatannya di laporan keuangan perusahaan,” ujar Okta dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025)..

Ia mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk meninjau ulang kebijakan ini guna melindungi hak konsumen dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” lanjutnya

Okta pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kementerian BUMN untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kuota oleh operator seluler.

Selain itu, ia juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan untuk menyelidiki potensi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam praktik ini. Menurut data yang ada, praktik kuota hangus ini sudah berlangsung sejak 2009 bisa membuka ruang penyimpangan sistemik yang merugikan negara.

“Kalau praktik ini sudah terjadi selama lebih dari satu dekade, dan nilainya mencapai puluhan triliun per tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan potensi penyimpangan. Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Baca Juga:  Gebrakan Kejagung-Polri Bongkar Kasus Hukum di Era Awal Prabowo

Sebagai solusi jangka panjang, Okta mendorong adanya regulasi yang mewajibkan operator menyediakan fitur rollover kuota, yaitu mekanisme agar kuota yang tidak terpakai bisa dialihkan ke bulan berikutnya.

“Rollover kuota adalah salah satu cara sederhana tapi berdampak besar. Hak masyarakat jangan terus dikorbankan demi keuntungan sepihak,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menerangkan Komisi I DPR akan menjadikan isu ini sebagai bagian dari pengawasan parlemen terhadap sektor komunikasi digital.

“Untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan tata kelola industri berjalan dengan adil dan transparan,” pungkasnya.[]

Disadur dari detiknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *