DPR Minta Prabowo Hentikan Penambahan Stafsus

by
Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoeddin menlantik Staf Khusus, Selasa (11/02/2025) | Foto Tangkapan layar

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta Presiden Prabowo untuk tidak menambah atau melantik staf khusus di lingkungan kementerian. Hal ini disampaikan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Said menegaskan bahwa seluruh menteri seharusnya bersikap legawa dan menahan diri untuk tidak melantik staf khusus, terutama saat pemerintah sedang berupaya menghemat pengeluaran negara.

“Harapan saya ketika efisiensi dilakukan, sedemikian rupa, mohon dengan segala kerendahan hati, pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai bahwa penghentian penambahan staf khusus kementerian juga penting untuk menghindari polemik di masyarakat.

“Supaya di publik juga elok,” tambahnya.

Pelantikan Deddy Corbuzier dan Efisiensi APBN 2025

Permintaan Said ini disampaikan menyusul pelantikan selebritas Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada Selasa (11/2) pagi. Selain Deddy, Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoeddin juga melantik empat orang sebagai staf khusus dan satu orang sebagai asisten khusus.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen Frega Wenas, menjelaskan bahwa Deddy dilantik karena memiliki keahlian di bidang komunikasi dan jangkauan (engagement) media sosial yang luas. Hal tersebut dinilai sebagai nilai tambah untuk membantu sosialisasi kebijakan pertahanan nasional

Pelantikan ini terjadi di tengah upaya pemerintah melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kebijakan efisiensi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo pada 22 Januari lalu. Prabowo menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun dari APBN tahun ini.

Dua hari setelah Inpres diterbitkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merinci 16 pos belanja yang harus dihemat oleh seluruh pimpinan di Kabinet Merah Putih, dengan total nilai Rp256,1 triliun.[]

Baca Juga:  Kantor Ditjen Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim Terkait Korupsi Proyek Tenaga Surya

Sumber CNN Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *