BANDA ACEH — Penanews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) gela apat Paripurna tahun 2024 dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRA, Selasa (17/02024) malam
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Pimpinan dan sejumlah Anggota Dewan , Pj. Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan para Kepala SKPA
Ketua DPRA Zulfadhli, dalam amanat pembukaannya mengatakan Untuk mengingat kembali bahwa Pemerintah Aceh telah menyampaikan Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa 16 juli 2024 dalam Rapat Paripurna DPRA.
Sesuai dengan Tata Tertib acara, antara Pimpinan DPRA dan Pj. Gubernur Aceh melakukan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025, lanjut Zulfadhli
Sebelum menutup acara Rapat Paripurna, Pimpinan Dewan mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir. Dengan mengucapkan “alhamdulillahirabbil ’alamin” Rapat Paripurna DPRA dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA Dan Rancangan PPAS tahun anggaran 2025 dengan resmi kami nyatakan ditutup.”
Sebelumnya Pj Gubernur Safrizal menyebutkan, pendapatan Aceh tahun 2025 direncanakan sebesar Rp10,8 triliun lebih dan belanja sebesar Rp11 triliun lebih. Disamping itu juga ada pembiayaan netto sebesar Rp209,8 miliar.[]