BANDA ACEH — Penanews.co.id — Kebiasaan berkembang di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang selalu disorot adalah kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Namun kali ini dalam agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) langsung menyorot pejabat setingkat eselon III.
Secara terang terangan to the point Banggar DPRA meminta Pj Gubernur mengganti pejabat kepala bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Aceh. Para kepala cabang di instansi yang sama juga diminta evaluasi.
Permintaan itu disampaikan Juru Bicara Banggar, Irfannusir, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Banggar atas rancangan Qanun pertanggungjawaban APBA 2023, Senin (15/07/2024). Waktu itulah disampaikan catatan penting untuk segera ditindaklanjuti oleh Pj gubernur.
Irfannusir menyampaikan, bahwa sejumlah kepala SKPA memiliki kinerja sangat buruk. Karena itu perlu dilakukan evaluasi.
Beberapa kepala SKPA yang perlu mendapat perhatian serius adalah Dinas Perkim, PUPR, Inspektorat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Direktur dan Wakil Direktur RSUZA.
Selain para pejabat eselon II di beberapa SKPA tadi, Banggar juga meminta agar Pj gubernur mengevaluasi pejabat eselon III dan IV pada dua SKPA, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. Khusus untuk Disdik, Banggar langsung menyebut Kabid GTK yang harus dievaluasi.[]