DPRK Aceh Barat Temukan Penyimpangan Sewa Mall Meulaboh, Kerugian Daerah Rp2,4 Miliar

by

MEULABOH – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menemukan keanehan dalam penyewaan Mall Meulaboh kepada perusahaan swasta. Nilai sewa hanya Rp200 juta per tahun, padahal seharusnya Rp500 juta berdasarkan Qanun Nomor 3 Tahun 2014 tentang Jasa Usaha.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRK Aceh Barat, Ramli, mengatakan temuan ini akan dibahas dalam forum DPRK dan dilaporkan ke Bupati Aceh Barat.

“Temuan ini akan kami sampaikan dalam forum di DPRK nantinya, termasuk kita sampaikan ke Bupati Aceh Barat,” kata Ramli di Meulaboh, Selasa (22/04/2025)

Ramli mengatakan sesuai Qanun (Perda) Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang jasa usaha, sewa Mall Meulaboh yang merupakan aset pemerintah daerah seharga Rp500 juta per tahun. Namun, sesuai temuan tim DPRK Aceh Barat, harga sewa sebesar Rp200 juta per tahun dengan masa sewa selama 30 tahun dan sudah berlangsung 8 tahun.

“Jika kita kali sewa selama delapan tahun lalu kemudian setiap tahun daerah rugi Rp300 juta per tahun, berarti kerugian keuangan daerah selama ini sudah mencapai Rp2,4 miliar,” kata Ramli.

Menurut Ramli Penyewaan dengan harga di bawah ketentuan tersebut telah menyebabkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan kasus ini telah menjadi perhatian serius pihak DPRK

Atas temuan ini, DPRK Aceh Barat juga akan memanggil pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, dan pihak terkait lainnya guna dilakukan konfirmasi agar hal ini menjadi jelas duduk persoalannya.

Pemanggilan ini penting dilakukan agar kerugian yang dialami Pemkab Aceh Baraf tidak semakin besar, karena harga sewa gedung yang murah dan tidak sesuai peraturan daerah (qanun) yang berlaku.

Baca Juga:  Pj Gubernur Aceh Ungkap Empat Arti Penting Halalbihalal

Ramli mengatakan kunjungan Tim Pansus Aset Daerah DPRK Aceh Barat ke Gedung Mall Meulaboh, sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat agar semakin lebih baik ke depan.[]

Sumber Antara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *