DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Evaluasi APBK 2025 bersama TAPK, Berujung Ribut

by
Ilustrasi Evaluasi APBK | dok JawaPos.com

KUALASIMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui Anggota Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK/TAPD) pada Rabu, 26 Februari 2025. Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun 2025.

“Rapat tersebut terkait hasil Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh,” ujar Anggota Banggar DPRK Aceh Tamiang yang tidak mau namanya disebut, Jumat 28 Februari 2025

Menurut rapat tersebut membahas sejumlah poin krusial, termasuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait efisiensi anggaran tahun 2025.

TAPK menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tersebut akan menyasar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pekerjaan Umum.

Selain itu, Banggar juga mempertanyakan instruksi Gubernur Aceh terkait evaluasi penyesuaian belanja pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai terlalu besar.

Salah satu poin yang disoroti adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mencapai Rp56 miliar. Anggaran tersebut dianggap memberatkan keuangan daerah dan perlu dikaji ulang untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.

“Waktu Banggar nanya Instruksi Gubernur Aceh terkait evaluasi belanja pegawai. Dijawab TAPK Kalau nggak mau teken evaluasi anggaran ya cocok, jawaban itu sontak membuat suasana rapat menjadi panas, ribut hingga terjadi suara keras,” kata Anggota Banggar.

“Sikap seperti itu, bisa mengganggu kinerja Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih untuk membangun,” katanya lagi.

Lanjut dia lagi, TPP Aceh Tamiang merupakan yang tertinggi dari Kabupaten/Kota seluruh Aceh. TPP boleh dianggarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan atas persetujuan bersama.

“Kami kan cuman nanyak TPP nggak minta dipotong,” ucapnya.

Baca Juga:  2 Caleg di Bireuen Terdakwa Bagi-bagi Rice Cooker Dituntut 6 Bulan Penjara

“Kami ini kan membawa aspirasi Masyarakat, jika kegiatan di PUPR sama sekali tidak ada, bagaimana tanggung jawab kami dengan Masyarakat, seperti persoalan jalan dan lainnya. Belum lagi dampak dari perputaran ekonomi,” katanya.[]

Sumber beritamerdeka.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *