BIREUEN — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan praktik jual beli bantuan pembangunan rumah yang didanai Baitul Mal setempat. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRK, Muslem Abdullah
“Ini (isu jual beli bantuan rumah) tidak boleh dibiarkan. Pak Kapolres atau Pak Kajari harus mengusut jika isu ini benar, apalagi melibatkan oknum PNS,” kata Muslem dikutip Kabar Bireuen, Selasa (10/6/2025).
Menurut Muslem jika praktek jual beli rumah bantuan terus dibiarkan, akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal Kabupaten Bireuen akan luntur. Masyarakat akan meninggalkan lembaga untuk menyalurkan Zakat dan infak nya.
“Jika ini hanya sebatas isu, harus disampaikan ke publik agar tidak hilang kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal. Dan jika benar juga harus ada sanksi tegas baik administrasi maupun hukum,” tegasnya.
Selain isu jual beli bantuan rumah di lembaga pengelola zakat, infaq dan sedekah, politikus Partai Aceh (PA) ini juga menyoroti isu dugaan penyimpangan bantuan lain, seperti bantuan fakir miskin dan bantuan modal usaha yang harus dibagi dua.
“Kami juga menerima informasi, selama ini ada bantuan lain, seperti bantuan fakir miskin, modal usaha untuk orang miskin ‘disunat’. Tidak tanggung-tanggung, bantuannya harus bagi dua,” ujar mantan kombatan GAM itu
Kepada Bupati Bireuen, Muslem berharap menindaklanjuti segera terhadap persoalan-persoalan di Baitul Mal.
“Kalau memang ada oknum PNS terlibat dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat, Bupati harus memberikan saksi tegas. Dan kalau pihak lain, maka serahkan ke penegak hukum,” timpalnya.
Muslem ini sangat mendukung langkah Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST yang turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi ulang penerima bantuan rumah untuk masyarakat miskin.
“Kami sangat mendukung Bupati Bireuen turun langsung ke lapangan untuk memastikan program bantuan rumah untuk masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak ada pungutan apapun, apalagi jual beli bantuan,” pungkasnya.
