DPRK Gelar Paripurna Penetapan H Muharram Idris dan Drs Syukri A Jalil Sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar 2025-2030

by -48 Views

KOTA JANTHO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat paripurna Ke-5 Masa Persidangan Ke-2 dengan agenda pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih masa jabatan 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK di Kota Jantho Senin (13/01/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi didampingi Wakil Ketua I Naisabur dan Wakil Ketua II Muhsin dihadiri Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM, segenap anggota DPRK Aceh Besar serta unsur Forkopimda Aceh Besar, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si, para staf ahli bupati, Asisten Sekdakab, Kepala OPD hingga Camat dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad S.Pd.I, MM dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi mengatakan, sesuai dengan keputusan KIP Aceh Besar, DPRK menyampaikan pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

“Selanjutnya DPRK segera akan mengusulkan pengesahan ini kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Aceh”, kata Abdul Mucthi.

Mucthi juga mengucapkan selamat kepada Bupati/Wakil Bupati terpilih H Muharram Idris dan Drs Syukri A Jalil yang telah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak tahun 2024 yang lalu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

“Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar dan kami siap bersama-sama untuk bekerja tanpa kenal lelah dalam membangun Aceh Besar,” sebut Ketua DPRK Abdul Mucthi.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *