Dr. Safrizal ZA Raih Dua Penghargaan Kinerja Kepala Daerah 2024

by
by
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat menerima trophi penghargaan atas Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024, yang diserahkah langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta, (30/8/2024)| Foto dok Humas Aceh 

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si, menerima Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilannya dalam menjalankan tugas selama periode sebelumnya saat memimpin di Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam acara tersebut, Safrizal meraih dua penghargaan, yaitu dalam kategori kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik dengan fiskal sedang. Penghargaan ini mencerminkan komitmen dan dedikasinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.

Acara penyerahan penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Tempo Media Group ini berlangsung di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta pada Jumat (30/09/2024) malam. Penilaian terhadap kinerja para kepala daerah dilakukan sejak Mei hingga Agustus 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, memberikan ucapan selamat kepada semua kepala daerah, baik penjabat gubernur maupun penjabat bupati/walikota, yang telah meraih apresiasi ini. Ini merupakan pengakuan atas upaya mereka dalam menjalankan tugas dengan baik.

“Selamat bagi yang terpilih. Bagi yang belum, acara ini mudah bisa membangkitkan rekan-rekan untuk terus berkarya. Ini menjadi kebanggaan terus berprestasi,” kata Tito yang jadi Keynote speaker dalam acara tersebut.

Maka Tito berharap, dengan mendapatkan apresiasi ini untuk dipertahankan prestasi kesuksesan dalam kinerja para penjabat selama memimpin daerahnya masing-masing.

Ia menyebutkan, penilaian malam ini merupakan konfiden, objektif. Penilaian objektif sangat diinginkan, karena untuk menerapkan prinsip dasar iklim kompetitif.

“Kali ini yang mendapatkan penilaian para penjabat pengisi kekosongan yang sesuai dengan undang-undang pilkada yang filosofinya pemilihan kepala daerah pada November nanti,” ungkapnya.

Sementara, PJ Gubernur Aceh Safrizal mengatakan, apa yang telah diraih olehnya di Bangka Belitung, diharapkan dapat pula diterapkan di Aceh nantinya.

Baca Juga:  Plt Sekda: Kami Semua Bangga dengan Perjuangan Kafilah Aceh

“Itu harapkan kita semua untuk kemajuan Aceh,” jelas Safrizal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *