DR. Safwan Nurdin: Rayap Pokir Ancaman Serius bagi APBA 2026 Rp12,2 T

by

BANDA ACEH, Penanews.co.id – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 senilai Rp12,2 triliun diramaikan polemik terbuka antara eksekutif dan legislatif.

Isu utama yang kembali mencuat adalah pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPR Aceh (DPRA), adalah titik rawan di mana aspirasi masyarakat, kepentingan politik, dan kekuasaan saling bertabrakan.

Pengamat ekonomi publik Dr. Safwan Nurdin, SE, M.Si, menilai cara Pemerintah Aceh mengelola Pokir akan menentukan apakah belanja publik benar-benar menjawab kebutuhan warga atau sekadar kompromi politik tahunan.

“Dalam literatur ekonomi publik, Richard A. Musgrave menegaskan bahwa anggaran negara punya tiga fungsi utama: alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi itu hanya optimal jika anggaran dirancang rasional dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan hasil tawar-menawar politik,” tulis Safwan dalam rilisnya, Sabtu (07/02/2026).

Menurut Safwan, kualitas belanja publik bukan diukur dari besarnya angka, melainkan dampaknya terhadap kehidupan warga.

“Belanja berkualitas dilihat dari kontribusinya pada layanan dasar, ketahanan sosial, dan kesejahteraan jangka panjang, bukan sekadar tingkat serapan,” tegasnya.

Pokir lahir dari prinsip demokrasi representatif untuk menampung aspirasi masyarakat. Namun, seperti diingatkan pemenang Nobel Ekonomi Joseph E. Stiglitz, sambungnya, proses penganggaran rawan political capture, di mana keputusan fiskal lebih melayani kelompok tertentu.

Ketua IK-PSM Aceh ini menyoroti, di Aceh, Pokir sering mendominasi belanja hingga menggeser program prioritas berbasis data.

“Proyek Pokir cenderung terfragmentasi, berskala kecil dan tersebar, sulit diukur dampaknya, serta keberlanjutannya tidak terjamin,” jelasnya.

Safwan menekankan pentingnya penyaringan aspirasi melalui kategori “must to have”—belanja esensial untuk fungsi pemerintahan, layanan dasar, dan amanat hukum—serta “nice to have” seperti renovasi rumah Ketua DPRA, pengadaan mobil dinas baru, atau biaya iklan.

“Kesadaran pejabat bahwa anggaran adalah amanah kolektif sangat krusial, melampaui sekadar kepatuhan administratif,” ujarnya.

Ia mengingatkan, Pejabat sadar akan bertanya: bukan ‘berapa yang bisa dialokasikan atau didapat’, tapi ‘apa dampak sosialnya.

Ia mendesak keberanian politik untuk menolak usulan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat, Pokir harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), serta membuka data anggaran ke publik.

“Tanpa itu, Pokir berisiko jadi rayap yang merusak anggaran publik dan masa depan rakyat Aceh,” tandasnya.

Ia menyinggung, Ketegangan antara Sekda Aceh dan Ketua DPRA soal alokasi rumah dinas DPRA versus biaya reklame Setda disebutnya sebagai pengaburan isu inti.

“Fokus APBA 2026 harus keberpihakan pada rakyat korban bencana hidrometeorologi yang butuh pemulihan cepat, termasuk kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPK) ASN,” tegasnya.

Safwan juga menyoroti, Relasi eksekutif-legislatif seharusnya jadi kemitraan strategis untuk kemajuan daerah.

“Aceh tak kekurangan regulasi atau anggaran. Yang langka adalah ketenangan dan kejernihan memandang anggaran sebagai amanah bersama,” katanya.

Ia berpesan “Ketiga fungsi anggaran hanya bekerja optimal jika disusun rasional dan berpihak pada publik. Setiap rupiah adalah amanah, setiap keputusan memengaruhi kehidupan banyak orang.” pungkasnya.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *