JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Sejatinya Nadiem diperiksa pada Selasa (8/7) pekan lalu. Namun Nadiem absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Pantauan di lokasi pada Selasa (15/7/2025) mencatat, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Kehadirannya didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, yang dikenal sebagai ahli hukum ternama.
Saat memasuki gedung, Nadiem terlihat tampil memakai kemeja cokelat muda dipadukan dengan celana kain berwarna gelap. Di tangannya, ia membawa tas hitam berukuran sedang. Sementara itu, Hotman Paris tampil dengan setelan jas hitam yang mencolok, menambah sorotan dalam kedatangannya.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan perangkat teknologi untuk dunia pendidikan tersebut.
Baik Nadiem maupun Hotman tak berbicara apa pun mengenai pemeriksaan lanjutan hari ini. Nadiem hanya melempar senyum kepada wartawan sambil mengatupkan tangan.
Hotman pun demikian, hanya tersenyum menjawab semua pertanyaan awak media. Mereka kemudian berlalu meninggalkan wartawan untuk menuju ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan Nadiem Sebelumnya
Nadiem diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.
“Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6).
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.
Selain itu, penyidik mengonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” jelas Harli.
Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli,” terang Harli.
Sumber detiknews
