JAKARTA — Penanews.co.id — Wahyudin, mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa ia membayar pungli sebesar Rp20 juta untuk mempercepat masa isolasinya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pernyataan tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam sidang mengenai dugaan pungli di Rutan KPK pada hari Senin (7/10/2024).
Melansir INews.co.id, awalnya, dia mengaku sempat menjalani masa isolasi selama tujuh hari dalam kondisi ruangan yang sangat mengenaskan dan tidak manusiawi.
“Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? bisa digambarkan oleh saudara?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas,” jawab Wahyudin.
Menurut Wahyudin, selama masa isolasi, tahanan ditempatkan di ruangan berukuran 2×3 meter. Selama periode tersebut, mereka tidak diperkenankan keluar dari ruangan.
Wahyudin menjelaskan bahwa biasanya masa isolasi berlangsung selama 14 hari. Namun, ia hanya menjalani isolasi selama tujuh hari karena membayar uang pungli kepada petugas rutan.
“Saat itu petugas menyampaikan bahwa apabila ingin keluar cepat, kita harus membayar,” ujarnya.
Dia memenuhi semua syarat yang diminta oleh petugas Rutan KPK untuk segera keluar dari ruang isolasi, di mana petugas meminta uang sebesar Rp20 juta.
Dalam perkara ini, ada 15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan. Total nilainya hingga Rp 6,3 miliar.
Berikut ini nama-nama terdakwa dalam kasus pungli di Rutan KPK:
1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi
2. Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki
3. Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi
4. Petugas Pengamanan: Sopian Hadi
5. Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021: Ristana
6. Petugas Cabang Rutan KPK: Ari Rahman Hakim
7. Petugas Cabang Rutan KPK: Agung Nugroho
8. Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022: Eri Angga Permana
9. Petugas Cabang Rutan KPK: Muhamad Ridwan
10. Petugas Cabang Rutan KPK: Suharlan
11. Petugas Cabang Rutan KPK: Ramadhan Ubaidillah A
12. Petugas Cabang Rutan KPK: Mahdi Aris
13. Petugas Cabang Rutan KPK: Wardoyo
14. Petugas Cabang Rutan KPK: Muhammad Abduh
15. Petugas Cabang Rutan KPK: Ricky Rachmawanto.[]