Empat Pasangan Nikah Siri Ditangkap Disebuah Hotel di Banda Aceh

by
by
Petugas Satpol PP Banda Aceh mnangkap pasangan nikah siri | foto: dok Satpol PP Banda Aceh

BANDA ACEH – Satpol PP WH Banda Aceh kembali menangkap empat pasangan tanpa buku nikah di sebuah penginapan di kompleks Terminal Keudah, Gampong Baro. Penangkapan ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut.

Sebelumnya, pada 4 April 2023, petugas juga menangkap 10 pasangan muda yang tinggal di sebuah ruko yang diubah menjadi kos-kosan.

Setelah penangkapan semua pasangan saat itu memiliki dan menunjukkan surat keterangan nikah siri dari lembaga swasta.

Pasangan dengan wanita rata-rata masih berusia muda itu diamankan pada Sabtu 26 Oktober 2024. Setelah ditangkap, mereka diangkut ke kantor Satpol PP untuk diperiksa.

Dalam penjelasan pihak Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, disebutkan, pasangan yang digaruk hanya memperlihatkan surat nikah siri saat ditangkap. Karena keabsahan dokumen tersebut memicu kecurigaan, petugas melanjutkan pemeriksaan di kantornya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan, dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pihaknya, petugas juga mengamankan 25 orang lainnya, termasuk anak punk, orang tanpa identitas jelas, serta gelandangan dan pengemis. Semua yang diamankan, kemudian, menjalani tes urine di BNNK untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan pasangan nikah siri April 2023 (foto: Ist)

Dikatakan, mereka yang terindikasi melakukan khalwat atau penyalahgunaan narkoba selanjutnya dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasi Penyidik Satpol-PP dan WH Provinsi Aceh Marzuki menambahkan, razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin untuk memantau kondisi masyarakat. Mereka berharap dapat mencegah dan mengurangi masalah sosial seperti pemukim liar, gelandangan, pengemis, dan pengguna narkoba.

Dikatakan, Pemerintah Aceh sangat konsisten melakukan upaya penegakan syariat Islam di daerah ini. “Karena kejahatan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif seperti kehidupan tanpa pernikahan, penyebaran HIV, dan pencurian,” ujarnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *