JAKARTA – Polisi bergerak cepat mengusut kasus penembakan terhadap warga Aceh yang terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Korban merupakan pengusaha rental mobil
Hingga saat ini, empat pelaku penembakan telah berhasil ditangkap termasuk.salah seorang oknum TNI AL.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengonfirmasi penangkapan para pelaku, dan menyatakan bahwa mereka akan dirilis pada hari Senin (6/1). Namun, Baktiar belum merinci lebih lanjut mengenai proses penangkapan dan pemeriksaan yang tengah berlangsung.
“Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis,” ujar Baktiar dilansir detikNews, Sabtu (04/01/2025).
“(Pelaku yang ditangkap) empat orang,” lanjut Baktiar.
Selain para pelaku penembakan, polisi juga menangkap Ajat Supriatna (AS), yang merupakan penyewa mobil rental korban yang diduga menggelapkan kendaraan tersebut. Ajat ditangkap di Pandeglang.
Dari sumbee lain, oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap warga Aceh itu berinisial IA di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak ditangkap. Kini oknum prajurit TNI tersebut tengah diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) AL.
“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ujar Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/1/2025).
Terkait dengan kasus ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan pernyataan terkait keterlibatan oknum prajurit TNI AL yang diamankan. Jenderal Agus membenarkan bahwa oknum tersebut telah diamankan dan kini tengah diproses lebih lanjut.
“Betul, sudah diamankan,” kata Jenderal Agus kepada detikcom pada Jumat (3/1).
Jenderal Agus menegaskan bahwa jika terbukti terlibat dalam kasus penembakan tersebut, oknum prajurit TNI AL akan ditindak tegas, termasuk pemecatan dan hukuman penjara.
“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Agus Subiyanto memastikan akan menindak tegas oknum prajurit TNI AL yang diduga terlibat. Prajurit tersebut akan dipecat jika terbukti bersalah.
“Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara,” kata Agus.
Sebelumnya diberitakan media ini Dua warga Aceh menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Diduga, pelaku adalah seorang penggelapan mobil rental.
Salah satu korban, Ilyas Abdul Rahman (48), meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada, sementara temannya, Ramli Abu Bakar (60), dalam kondisi kritis.
“Bang Ilyas meninggal setelah terkena peluru di dada, sedangkan Bang Ramli masih kritis,” kata Usman, tokoh masyarakat Aceh di Tangerang, sebagaimana dilansir Beritasatu.com.
Usman menambahkan bahwa Ramli sempat dirawat di RSUD Balaraja dan kini telah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk perawatan lebih lanjut. “Sudah di ruang operasi,” jelasnya.
Saat ini, kedua korban penembakan tersebut sedang dalam pengawalan Taman Iskandar Muda (TIM), organisasi paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek.
Ketua TIM cabang Tangerang mengatakan, penembakan itu bermula saat Ilyas yang merupakan pemilik mobil rental yang disewakan oleh pelaku, membawa kabur mobilnya. Ilyas bersama Ramli dan beberapa temannya yang lain sempat mengejar.
Kemudian, kata Usman, pelaku bersama komplotannya menunggu di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. “Pelaku menggunakan dua mobil. Mereka ada empat orang,” kata Usman.
Dijelaskan, saat bertemu di rest area tersebut, sempat terjadi keributan. Pelaku ternyata memiliki senjata api. Pelaku kemudian melepaskan tembakan hingga mengenai Ilyas dan Ramli. Setelah menembak korban, pelaku kabur dengan mobil rental.
“Pelaku melarikan diri dengan membawa mobil rental, kemudian mobil rental ditinggal pelaku di pinggir tol. Selanjutnya pelaku melarikan diri,” ujar Usman.
Korban penembakan kemudian dibawa ke RSUD Balajara. Namun, Ilyas yang mengalami pendarahan hebat akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Ramli masih kritis.[]
Bagi oknum TNI ptdh mungkin pantas di berikan selain hukuman pidana bersama komplotan residivis nya..