MAKASAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar jaringan kriminal yang melibatkan dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Dalam operasi ini, aparat menemukan bahwa nilai uang palsu yang diproduksi oleh sindikat tersebut mencapai angka yang sangat fantastis, hingga triliunan rupiah.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, pada Kamis (19/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Yudhiawan juga memaparkan sejumlah barang bukti yang ditemukan, yang menguatkan temuan tersebut.
“Barang buktinya ini cukup menarik, nilainya triliunan rupiah. Selanjutnya, Kepala Bank Indonesia (BI) akan memberikan penjelasan lebih rinci,” ujar Irjen Pol Yudhiawan.
Menurut polisi, para tersangka yang dipimpin oleh Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin) tidak hanya memproduksi uang palsu, tetapi juga menerbitkan obligasi palsu dengan nilai sangat besar.
“Ada berbagai barang bukti yang kami amankan, termasuk 556 lembar mata uang rupiah yang belum dipotong, mata uang Korea, satu lembar sertifikat deposito senilai Rp 45 triliun, dan satu lembar surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian turut menyita sebuah mesin cetak canggih yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Mesin ini diketahui memiliki harga sekitar Rp 600 juta dan didatangkan dari Surabaya dengan bahan-bahan impor dari China.
Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2010. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di dalam kampus perguruan tinggi negeri di Kabupaten Gowa.
Para pelaku memanfaatkan fasilitas kampus untuk menyamarkan aksi mereka dan menghindari kecurigaan.
Dalam operasi ini, kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka, termasuk beberapa dosen yang diduga menjadi otak di balik kejahatan tersebut.
Para tersangka diamankan di berbagai lokasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup ratusan lembar uang palsu, alat cetak, kertas khusus, dan tinta yang digunakan untuk memproduksi uang dengan kualitas yang sulit dibedakan dari uang asli.
Bahkan, hasil cetakan mereka disebut mampu lolos pemeriksaan alat pendeteksi seperti X-Ray. “Mesin cetak dan bahan-bahan lain seperti tinta dan kertas didatangkan langsung dari China. Mesin ini dibeli di Surabaya dengan harga yang sangat tinggi,” tambah Yudhiawan.
Bekal Pilkada
Andi Ibrahim pelaku utama pencetakan uang palsu saat ini menjawab sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel mengungkap Andi Ibrahim mencetak uang palsu untuk maju Pilkada Barru 2024.
Andi Ibrahim adalah dosen PNS UIN Alauddin Makassar. Ia pernah menjabat Wakil Dekan I bidang akademik.
Mimpi Andi Ibrahim maju Pilkada Barru 2024 pupus karena tidak dilirik partai politik manapun. Padahal Andi Ibrahim kadung membeli mesin pencetak uang palsu senilai Rp600 juta.
“Tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
Yudhi mengutarakan rencana pilkada itu sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim. Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024, kata Yudhi, karena tidak ada partai yang meliriknya.
“Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mengusungnya,” terang Yudhi.
Dalam kasus pabrik uang palsu itu, Andi Ibrahim berperan cukup penting. Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, akhirnya diadakan mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, atas kuasa Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan, mesin itu akhirnya lolos masuk ke Kampus UINAM di Samata, Gowa.
“Jadi dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan AI (Andi Ibrahim) dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku,” bebernya.
Kini, Andi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa.[]
Sumber dilansir tribunjateng.com