BANDA ACEH – Penanews.co.id – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh menyambut positif keputusan Gubernur Aceh yang menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk periode 28 November hingga 11 Desember 2025.
Sikap ini disampaikan usai pengurus Forum PRB Aceh menggelar pertemuan di sekretariat mereka, di mana seluruh peserta sepakat memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

Ketua Forum PRB Aceh, Muhammad Hasan, menekankan pentingnya respons cepat dan terkoordinasi dalam situasi darurat ini. “Kami siap berkolaborasi penuh dengan Pemerintah Aceh dalam penanganan darurat bencana,” ujarnya.
Forum PRB Aceh, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 06 Tahun 2020 dan diperkuat melalui SK Gubernur Aceh Nomor 360/1391/2022, menyampaikan empat poin utama dalam rilis resminya:
1. Dukungan penuh terhadap penetapan Status Tanggap Darurat Bencana oleh Gubernur Aceh.
2. Mendorong Pemerintah Aceh untuk segera menetapkan dan mengaktifkan Struktur Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB).
3. Kesiapan berpartisipasi aktif selama masa darurat, termasuk dalam koordinasi, asesmen cepat, dukungan teknis, dan mobilisasi relawan.
4. Siap mengerahkan seluruh organisasi/lembaga anggota di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung operasi tanggap darurat.
Forum PRB Aceh mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan bencana, dengan fokus pada keselamatan dan kebutuhan masyarakat terdampak.[]





