Gegara Impor Ilegal, 60 Pabrik Tekstil Tutup, 250.000 Pekerja Kena PHK

by
by

JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa 250.000 pekerja di industri tekstil perlu mendapat perhatian serius. Kondisi tersebut, menurutnya, disebabkan oleh maraknya impor ilegal yang membanjiri pasar tekstil Indonesia.

“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak. Sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh,” ujar Immanuel dalam keterangan resmi, melansir iNews.id, Rabu (18/12/2024).

Immanuel menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak memiliki wewenang untuk menangani masalah impor ilegal yang dikeluhkan oleh Asosiasi Pertekstilan dan Sejenisnya Indonesia (APSyFI). Pasalnya, Kemnaker hanya berfokus pada urusan pekerja atau buruh.

“Kami hanya bisa mengatakan bahwa keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Jika salah, kami pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi jika benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengatasi impor ilegal yang melemahkan lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor ilegal membanjiri pasar domestik. Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 PHK akibat produk industri dalam negeri kalah saing dengan impor ilegal.

Menurut Redma Gita Wirawasta, tahun 2021 ketika Covid sedang melanda dunia, impor dari China sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lockdown berakhir dan impor dari China dibuka kembali, produk ilegal kembali membanjiri pasar.

“Impor illegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephthalic Acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, bersama-sama mengumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Serahkan Bukti Rekaman Dugaan Korupsi Bupati Lingga dan Pejabat Kepri ke Kejagung

“Dalam kurun waktu 4-11 November 2024 saja, berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain,” ucap Menko Budi Gunawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *