
BANDA ACEH – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Aceh mengapresiasi langkah Kementerian Ekonomi Kreatif yang menetapkan Aceh sebagai salah satu dari 15 wilayah prioritas pengembangan ekonomi kreatif nasional.

Ketua Gekrafs Aceh, Mahfudz Y Loethan, menilai keputusan ini sebagai momentum besar bagi Aceh untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penetapan Aceh sebagai wilayah prioritas adalah langkah strategis yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Ekonomi kreatif bukan lagi sekadar sektor pendamping, tapi sudah terbukti menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Dengan kekayaan budaya, seni, kuliner, kriya, hingga fesyen berbasis kearifan lokal, Aceh memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat nasional dan global,” ujar Mahfudz.

Menurut Mahfudz, ekonomi kreatif telah menjadi kekuatan utama dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenparekraf, sektor ini menyumbang 7,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun pada 2023, serta menyerap lebih dari 23 juta tenaga kerja. Dengan angka sebesar itu, ia menilai ekonomi kreatif harus mendapatkan perhatian lebih serius, termasuk di Aceh.
Ekonomi kreatif di Aceh juga didukung oleh sumber daya manusia yang handal, tidak kalah dengan kota-kota besar lainnya. Banyak kreator, seniman, dan pelaku usaha di Aceh yang telah menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional maupun internasional. Jika ekosistem industri kreatif dikelola dengan lebih baik, bukan tidak mungkin Aceh bisa menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif terbesar di Indonesia.
Gekrafs Aceh juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif ataupun sejenis Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf Aceh sebagai upaya mempercepat pengembangan sektor ini. Mahfudz menilai, tanpa adanya lembaga khusus yang menangani ekonomi kreatif secara fokus, potensi besar Aceh bisa sulit berkembang maksimal.
“Kita butuh kebijakan yang lebih konkret dan terfokus. Dengan adanya Dinas Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif Aceh, ekosistem industri kreatif bisa dikelola lebih profesional, ada regulasi yang lebih mendukung, dan program-program pengembangan bisa lebih terarah. Ini juga akan membuka akses lebih luas bagi pelaku usaha kreatif, baik dalam permodalan, pelatihan, hingga pemasaran produk ke tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Gekrafs Aceh juga menawarkan roadmap untuk mendukung pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Aceh. Peta jalan ini mencakup strategi pengembangan industri kreatif, peningkatan daya saing pelaku usaha, serta langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta. Mahfudz menegaskan bahwa roadmap ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memajukan industri kreatif di Aceh dan memastikan sektor ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah.

Mahfudz optimistis bahwa jika ekonomi kreatif dikelola dengan baik, Aceh bisa menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif unggulan di Indonesia. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mendukung inisiatif ini dan memastikan bahwa ekonomi kreatif benar-benar menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Aceh. []

