Gelembungkan Suara Salah Satu Caleg, Dua Penyelenggara Pemilu di Nganjuk Diamankan Bawaslu”

by
by
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024) malam. Doc: Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk, Ulum Busthomi()

NGANJUK — Penanews.co.id – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono, Muh Alwy Baroya, dan anggota Panwascam Kertosono, Moch Muchsin, diamankan di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Jumat (23/2/2024) malam, dalam kasus dugaan penggelembungan suara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Fina Lutfiana Rahmawati, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono itu, lansir Kompas.com

“Iya, di Kantor (Bawaslu Nganjuk), dan sudah dimintai keterangan,” jelas Fina saat dihubungi Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (24/2/2024).

Keduanya diduga menggelembungkan suara salah satu caleg di Dapil Nganjuk III dari Partai Golkar. Sekadar diketahui, wilayah Dapil III Nganjuk ini meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon.

Fina mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan mendalami dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh kedua oknum penyelenggara pemilu itu. 

“Masih diduga, masih kita kaji dulu,” kata dia.

Setelah ini, lanjut Fina, pihaknya masih akan memintai keterangan pihak-pihak terkait, seperti pelapor dan saksi.

“Ya ini nanti kita kan masih melalui kajian, kemudian juga mengklarifikasi dari pihak terlapor, pelapor, dan saksi,” bebernya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono juga tak menampik bahwa Ketua PPK Kertosono, Muh Alwy Baroya, tengah diperiksa Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

“Informasinya begitu,” ucap Puji sapaan Pujiono kepada Kompas.com.

Namun Puji enggan menjabarkan secara detail terkait dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu Caleg di Dapil III Nganjuk dari Partai Golkar tersebut.

“Untuk detailnya yang paham teman-teman Bawaslu,” tuturnya.

Pastikan Tahapan Pemilu Jalan

Adapun Puji menegaskan bahwa tahapan Pemilu di Kabupaten Nganjuk masih akan berjalan tidak akan berhenti hanya karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPK.

“Tahapan Pemilu harus tetap jalan. Ini nanti koordinasi dengan Bawaslu apakah ada rekomendasi dan lain-lain,” sebutnya.

Baca Juga:  Pengusaha Jawa Tengah Siap Tangkap Peluang Bisnis di Amerika Latin dan Karibia

Puji pun berjanji pihaknya akan terbuka terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono.

“Kami akan membuka akses seluas luasnya terhadap kasus ini,” pungkas dia.

Baca juga; Bejat! Ayah Tiri+Kakak Ipar di Mojokerto perkosa Siswi SMP hingga Hamil 3 Bulan

Baca juga; Menakar Ulang Sya’ban sebagai Bulan Turunnya Ayat Shalawat

Baca juga; 2 Caleg di Bireuen Terdakwa Bagi-bagi Rice Cooker Dituntut 6 Bulan Penjara

Baca juga; Nasdem: Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, tapi Tunggu PDI-P

Baca juga; Viral Selebgram Ngaku Dibius dan Diperkosa Sesama Selebgram saat Berpesta

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *