JAKARTA – Seorang gembong narkoba berasal dari Aceh, Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas, yang sedang dalam tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, berhasil melarikan diri dari Rutan tersebut. Murtala kabur bersama bersama enam tahanan lainnya yang berada dalam satu sel.
Mereka kabur setelah lebih dahulu menjebol terali besi dan melewati gorong-gorong yang menghubungkan ke luar area penjara.
Ketujuhnya adalah tahanan kasus narkoba dan belum divonis. Murtala yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus Narkoba.
Baca juga; Terlibat Peredaran Narkoba, Eks Pemain PSSB Bireuen Ditangkap di Cianjur
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, menyatakan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempercepat proses pengejaran terhadap Murtala dan enam narapidana yang kabur.
“Kami telusuri modus, waktu, tempat pelariannya. Dan yang sudah kita lakukan meminta bantuan ke kepolisian dan memberitahukan ke kejaksaan dan pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Kita bersurat ke Polda Aceh dan Polda Jabar,” jelas Tonny, dilansir Antara, Kamis (14/11/2024).
Baca juga; Selundupkan Sabu Ke Jakarta, Dua Pemuda Aceh Diamankan di Polresta
Tonny menjelaskan tujuh tahanan, termasuk gembong narkoba Murtala, berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024),pukul 07.50 WIB,.setelah lebih dahulu menjebol terali besi dan melarikan diri melalui gorong-gorong.
Pelarian Murtala Cs ini, kata Tonny, diketahui saat Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dan yang akan bertugas di pagi hari.
Baca juga; Emak Sedang Pesta Sabu Dengan 2 Teman Pria di Labusel di Gerebek Polisi
Setelah apel berlangsung, petugas rutan melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Lalu, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.
Petugas rutan kemudian mendobrak pintu dan menemukan terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong (terbuka). Namun petugas tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi.
Baca juga; Kurir Sabu Asal Pidie Segera Akan Dilimpahkan ke Kejakasaan
Saat ini pengejaran terhadap ketujuh orang tahanan dan napi tersebut masih terus dilakukan. Tonny meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.
Ketujuh tahanan yang kabur, selain Murtala, adalah Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29).
Tonny Nainggolan juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan tersebut.
Baca juga; DPR RI Sorot Keterlibatan ‘Ordal’ Diperedaran Narkoba Ditindak Tegas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap Murtala dan enam tahanan lainnya yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian sudah mengantongi data-data para tahanan dan narapidana yang kabur.
“Data-data para tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim, dipegang oleh Pak Kasat Reskrim, selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh ya yang melarikan diri,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).