GPIM; Nova, Taqwa serta Bustami harus Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Wastafel Disdik Aceh

by
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GPIM) Zulhadi | foto: Ist

BANDA ACEH – Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GPIM) mendesak agar penyidikan kasus korupsi pengadaan wastafel (wadah cuci tangan) di Dinas Pendidikan Aceh tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Mereka meminta agar aktor intelektual yang terlibat dalam merancang proyek tersebut juga diusut

Untuk itu, Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GPIM) mendesak aparat penegak hukum agar menggali lebih dalam kasus tersebut.  Penyelidikan harus mencakup semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi yang diduga memiliki peran dalam proyek ini

Ketua GPIM, Zulhadi, dalam pernyataan kepada media meminta agar penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, dari level pelaksana teknis saja. “Berdasarkan fakta di persidangan, diduga kuat mantan gubernur, mantan Sekda, dan mantan kepala BPKA, diduga juga terlibat, makanya harus diusut tuntas,” tegas Zulhadi, Rabu (4/12/2024).

Gubernur waktu itu adalah Nova Iriansyah, Sekda dijabat Taqwallah, dan kepala BPKA dijabat Bustami. Sebuah informasi menyebutkan, ketiga sosok ini membahas penganggaran proyek wastafel di ruang kerja kepala BPKA sebelum pejabat tersebut mengundurkan diri. 

Seperti diberitakan media, kasus korupsi tersebut hingga sejauh ini telah mentersangkakan tujuh orang. Pada tahap pertama, polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing eks kepala Dinas Pendidikan, PPTK, dan pejabat pengadaan.

Terbaru, Polda Aceh menetapkan empat tersangka lagi masing-masing dengan inisial ML, MS, AH, dan HL. Mereka diduga para pemborong yang mengerjakan proyek tersebut.

Proyek wastafel itu menggunakan anggaran APBA refocusing Covid-19 yang ada pada Disdik Aceh sebesar Rp 43,7 miliar. Dalam pengerjaannya, proyek tersebut dipecah-pecat menjadi paket kecil-kecil sehingga para rekanannya dapat ditunjuk dengan mekanisme penunjukan langsung (PL).

Dugaan korupsi pada proyek pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh ini mencuat setelah ditemukan indikasi penggelembungan harga hingga miliaran rupiah. “Proyek ini awalnya diharapkan membantu masyarakat menghadapi pandemi. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, anggaran yang seharusnya untuk kepentingan rakyat disalahgunakan,” kata Zulhadi.  

Baca Juga:  Penyidik Polda kembali Limpahkan Empat Berkas Tersangka Korupsi Wastafel Disdik Aceh ke Kejati

Menurut dia, kasus ini menjadi ujian besar bagi penegak hukum di Aceh. Karena itu, GPIM mengharapkan pihak penyidik dapat menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu. “Ini momentum untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Jika pejabat tinggi terbukti terlibat, mereka harus bertanggung jawab di depan hukum,” tegasnya.  

Masyarakat Aceh, sambungnya, kini menunggu keberanian dan ketegasan penyidik untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam skandal yang mencoreng nama baik Aceh ini. “Gerakan Pemuda Iskandar Muda berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas,” pungkasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *